Duduki Kursi BUMN, Politisi Harus Mundur dari Partai

Jum'at, 20 Maret 2015 - 05:47 WIB
Duduki Kursi BUMN, Politisi Harus Mundur dari Partai
Duduki Kursi BUMN, Politisi Harus Mundur dari Partai
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, para politisi yang kini menduduki jabatan komisaris di BUMN harus mundur dari partai yang menaunginya. Mereka dilarang menjabat dua posisi sekaligus.

Seperti diketahui, kursi komisaris perusahaan pelat merah kini dihiasi oleh berbagai kalangan. Mulai dari mantan menteri, mantan relawan dan tim sukses Jokowi-JK, hingga politisi berbondong-bondong alih profesi menjadi komisaris BUMN.

"Oh tidak boleh (memiliki posisi di partai). Sama sekali tidak boleh, kalau memang ada yang begitu harus mundur, harus memilih akhirnya. Dan juga tidak boleh duduk di direksi yang ada conflict of interest," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Rini berharap, para direksi dan komisaris BUMN yang baru tersebut dapat melakukan fungsinya dengan baik. Komisaris harus melakukan pengawasan, sementara direksi bertanggung jawab untuk memperkuat kinerja perusahaan.

"Direksi itu memiliki tanggung jawab betul-betul untuk memperbaiki atau memperkuat kinerja perusahaan. Nah, komisaris sebagai pengawas, mengawasi direksi betul-betul melaksanakan fungsinya dengan baik," tegasnya.

Seperti diketahui, posisi komisaris perbankan pelat merah kini banyak dihiasi oleh politisi hingga mantan relawan pada Tim Transisi Jokowi-JK. Sebut saja Cahaya Dwi Rembulan Sinaga yang dikenal sebagai relawan dan bergabung dengan Tim Transisi Jokowi-JK kini menjadi komisaris independen Bank Mandiri, serta Pataniari Siahaan politisi PDI-Perjuangan yang kini menduduki komisaris BNI.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4565 seconds (0.1#10.140)