Organisasi Ini Siap Awasi Kepengurusan PAN Era Zulkifli

Sabtu, 21 Maret 2015 - 03:57 WIB
Organisasi Ini Siap Awasi Kepengurusan PAN Era Zulkifli
Organisasi Ini Siap Awasi Kepengurusan PAN Era Zulkifli
A A A
JAKARTA - Garda Muda Nasional (GMN) yang merupakan salah satu organisasi otonom (ortom) PAN, siap mengawasi kinerja kepengurusan baru DPP PAN periode 2015-2020. GMN sendiri menyatakan diri untuk berada di luar struktur DPP PAN.

"Pertama, GMN menyatakan berada di luar dari struktur kepengurusan DPP PAN 2015-2020. Kedua, GMN akan menjadi mitra kritis DPP PAN 2015-2020," kata Sekjen DPP GMN, Adli Bahrun di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat 20 Maret 2015.

Kemudian, lanjut Adli, GMN akan mengawal kesepakatan antara Hatta Rajasa dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Dirinya tidak ingin merinci kesepakatan apa yang ada di dalamnya, yang jelas kesepakatan itu ada dan harus ditepati.

"Kesepakatan internal, mungkin ada kompromi yang berkaitan dengan DPD yang hari ini masih mendukung Hatta, perlu ada komitmen agar PAN bersatu setelah pertempuran dalam kongres," jelasnya.

Adli mengatakan, pihaknya tidak takut dengan konsekuensi apapun termasuk dibekukannya GMN oleh DPP PAN. Karena, dirinya yakin PAN sangat terbuka, sehingga tidak akan melakukan pembekuan tersebut.

"GMN akan melakukan langkah advokasi apabila dalam kesepakatan tersebut terbukti dilanggar," tandasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP GMN, Kuntum Khairu Basa mengakui, pihaknya ditawari beberapa posisi dalam kepengurusan DPP PAN yang baru, tapi GMN menegaskan dan memiliki sikap untuk berada di luar struktur DPP.

"Kami pemuda yang enggak haus kekuasaan, maka kami memiliki sikap enggak akan masuk dalam kepengurusan," ujarnya di kesempatan sama.

Menurut dia, sesuai aturan biasanya Ketum GMN biasanya mengisi posisi Wasekjen di DPP, dan di periode Hatta dirinya menjadi wasekjen. Tapi, dengan sikap ini pihaknya menegaskan tidak akan masuk namun tetap di dalam PAN.

"Kami akan menjadi kebijakan kritis. Kalau kebijakan PAN bagus untuk kejayaan PAN, kami dukung," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6007 seconds (0.1#10.140)