UMKM Jatim Siap Hadapi MEA 2015

Rabu, 25 Maret 2015 - 05:29 WIB
UMKM Jatim Siap Hadapi MEA 2015
UMKM Jatim Siap Hadapi MEA 2015
A A A
SURABAYA - Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur (Jatim) mampu menyumbang 50% produk domestik bruto (PDRB). Tercatat dari total PDRB Jatim sebesar Rp1.136 triliun, sekitar Rp600 triliun berasal dari UMKM. Mereka kini siap menghadapi era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Mudjib Affan menjelaskan, pelaku usaha kecil di Jawa Timur tercatat 6,8 juta dengan 92% atau 6,5 juta adalah skala mikro. Kemudian 6% atau 261 ribu skala kecil, dan 2% atau 30 ribu skala menengah. "Selain migas, UMKM memang memiliki peran yang cukup besar bagi PDRB Jatim," ujarnya, Selasa (24/3/2015).

Mudjib mengatakan, kluster UMKM ini berdasarkan aset yang dimiliki. Untuk skala mikro adalah pelaku UMKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 Juta (di luar tanah dan bangunan) dengan omzet per tahun kurang Rp300 Juta. Kemudian untuk skala kecil memiliki aset urang lebih dari Rp500 Juta dengan omzet kurang dari Rp1 Miliar per tahun.

Kemudian untuk menengah, memiliki aset tidak lebih dari Rp2,5 miliar dan omzet per tahun tidak lebih dari Rp10 Miliar. "Di atas itu masuk skala industri besar dan tidak dihitung UMKM," jelasnya.

Dia melihat tingginya suplai PDRB, menjadikan UMKM Jawa Timur paling siap menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Sebagai contoh, produk baju muslim dari UMKM Jawa Timur saat ini merajai ekspor tidak hanya di kawasan ASEAN, tapi hingga ke Timur Tengah. "Kami sudah berkeliling dan mengumpulkan pelaku UMKM, mereka malah tidak sabar untuk segera bermain di MEA," kata Mujib.

Dia menambahkan, untuk menghadapi era perdagangan bebas pihaknya telah menyiapkan segala bentuk keperluan hukum terkait MEA bagi UMKM di daerah-daerah. "Jadi agar legal, silakan UMKM mendaftarkan ke Kecamatan. Dengan mendaftarkan diri ke Kecamatan, pelaku UMKM sudah Bankable. Artinya, dengan legalitas dari kecamatan, mereka tidak perlu mendirikan CV ataupun PT sudah bisa mengajukan permodalan ke Bank UMKM dan BRI," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3593 seconds (0.1#10.140)