Aksi Pemalakan Berkedok Layanan Seks via Michat di Pontianak Marak, Warga Diimbau Waspada

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:28 WIB
loading...
Aksi Pemalakan Berkedok Layanan Seks via Michat di Pontianak Marak,  Warga Diimbau Waspada
Polda Kalbar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap komplotan yang melakukan aksi pemalakan berkedok layanan seks melalui aplikasi MiChat di Pontianak. Foto Instagram @prc_samaptapoldakalbar
A A A
PONTIANAK - Polda Kalbar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap komplotan yang melakukan aksi pemalakan berkedok layanan seks melalui aplikasi MiChat di Pontianak.

Dalam laman Instagram @prc_samaptapoldakalbar, yang diunggah Selasa (27/12/2022) disampaikan bahwa Tim PRC Samapta Polda Kalbar merespons laporan tindakan pemalakan berkedok jasa esek-esek online via aplikasi Michat di Gang Mentok, Jalan Pahlawan Pontianak Selatan.



Berdasarkan laporan itu, tim PRC Samapta Polda Kalbar mendatangi lokasi dan berkeliling mencari pelaku. "Namun pelaku diduga telah kabur lebih dulu sehingga polisi tidak bisa melakukan penindakan," dikutip dari laman Instagram @prc_samaptapoldakalbar, Selasa (27/12/2022).

Menurut informasi, di lokasi tersebut sehari sebelumnya juga terjadi kejahatan dengan modus yang sama. Pelaku diamankan oleh Tim Enggang Polresta Pontianak.

Kejadian serupa juga terjadi di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol, Minggu (25/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Tim PRC Samapta Polda Kalbar mendapat informasi terjadi aksi pemalakan berkedok jasa seks yang ditawarkan melalui MiChat.

Tim yang berpatroli menggunakan motor langsung mendatangi lokasi. Saat itu terdengar teriakan seorang laki-laki dari ujung jalan. Ketika didatangi, lima orang diduga pelaku bergegas lari menyelamatkan diri. Lima orang itu ternyata sedang memeras korban yang memesan jasa seks melalui MiChat.

Korban mengaku tidak sempat diambil uang dan barang berharga miliknya, namun sempat mendapat tamparan di pipi dari para pelaku."Kemudian Tim PRC Samapta mengawal hingga jalan Imam Bonjol untuk pulang, karena korban tidak berniat untuk lapor polisi," tulis keterangan tersebut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)