Ini Kata Menkeu Soal Rencana Pensiun PNS Tak Lagi Bulanan

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:29 WIB
Ini Kata Menkeu Soal Rencana Pensiun PNS Tak Lagi Bulanan
Ini Kata Menkeu Soal Rencana Pensiun PNS Tak Lagi Bulanan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro belum bisa menjelaskan secara detail terkait rencana pemerintah yang akan membayar uang pensiun Pegawa Negeri Sipil (PNS) secara sekaligus (sekali bayar).

Aturan tersebut saat ini masih digodok. Pasalnya, aturan ini diperlukan agar pelaksanaannya sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

"Belum kok, belum ada keputusan apa-apa. Masih jadi wacana karena masih dibahas PP-nya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Rabu (25/3/2014) malam.

Menurutnya, uang pensiun yang dibayar sekaligus ini sudah biasa dilakukan swasta. Pihak swasta banyak yang pensiunnya dibayar di muka dan sekaligus.

"Artinya kayak semacam pesangon atau uang pensiun sekaligus. Jadi sekali saja. Kalau uang pensiun sekarang sampai orang itu meninggal, jandanya juga masih terima, jadinya panjang," kata dia.

Bambang menilai, hal tersebut menimbulkan ketidakpastian yang lebih tinggi jika uang pensiun dibayarkan setiap bulan. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan apa-apa terkait dengan uang pensiun tersebut.

"Tapi belum ada keputusan apa-apa memang. Masih harus meng-exercise beberapa opsi," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9281 seconds (0.1#10.140)