Petugas Pajak Butuh Dukungan Instansi Lain

Senin, 30 Maret 2015 - 13:52 WIB
Petugas Pajak Butuh Dukungan Instansi Lain
Petugas Pajak Butuh Dukungan Instansi Lain
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy menyatakan, petugas pajak membutuhkan dukungan dan koordinasi dari instansi-instansi lain dalam menjalankan perannya.

"Termasuk kepolisian, ketika sedang memeriksa dan menegakkan upaya hukum terhadap wajib pajak," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/3/2015).

Bantuan dan dukungan dari instansi-instansi lain terhadap petugas pajak sangat penting, karena hasilnya (outcame) akan dipakai untuk membiayai belanja pembangunan.

Setiap rupiah yang dibayarkan rakyat dalam bentuk pajak, akan digunakan negara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, serta fasilitas publik lainnya.

Hal itu disampaikan Yuddy saat memberikan arahan dan semangat kepada pegawai pajak KPP Tebet. Yuddy Chrisnandy mendatangi KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan pajak pribadinya dengan cara e-filing.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy yang melaporkan dan membayar pajak pribadinya tersebut secara e-filing. Sebenarnya, pengisian pelaporan pajak pribadi secara e-filing bisa dilakukan wajib pajak di mana saja, bahkan melalui sambungan internet di rumah.

"Selain melaporkan pajak, kedatangan beliau untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di KPP Tebet. Sebagai pemimpin aparatur sipil negara, beliau juga berkenan memberikan motivasi dan penguatan kepada pegawai pajak, karena beliau meyakini bahwa tugas, tantangan dan risiko dalam pegamanan dan target pajak yang besar tidak mudah," ujar Ana.

Pada APBN Perubahan 2015, pendapatan negara dari pajak dipatok Rp1.484,16 triliun atau sebesar 84% dari pendapatan negara dalam APBN-2015. Pencapaian target tersebut, dari tahun ke tahun semakin berat dan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak.

Karena itu, Ana juga mengimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti masyarakat, khususnya seluruh aparatur sipil negara dan pejabat pengelola negara.‬

"Apa yang telah dilakukan Menteri PAN-RB dalam mengisi dan melaporkan pajaknya secara benar patut menjadi contoh bagi empat juta lebih aparatur sipil negara agar lebih peduli dengan kewajiban membayar dan melaporkan pajak pribadi mereka secara benar," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6868 seconds (0.1#10.140)