Kelompok Sayap Kiri Turki Serbu Gedung Pengadilan Istanbul

Selasa, 31 Maret 2015 - 21:58 WIB
Kelompok Sayap Kiri Turki Serbu Gedung Pengadilan Istanbul
Kelompok Sayap Kiri Turki Serbu Gedung Pengadilan Istanbul
A A A
ISTANBUL - Sekelompok pria bersenjata dari Revolutionary People's Liberation Party-Front (DHKP-C) dilaporkan menyerbu sebuah gedung pengadilan di pusat kota Istanbul, Turki. Dalam insiden ini, DHKP-C menyandera beberapa orang, termasuk seorang Jaksa.

Kelompok itu merilis sebuah foto dalam laman web mereka, yang menunjukan seorang pria menodong kepala seorang Jaksa Turki dengan senapan laras panjang. Jaksa yang disandera merupakan Jaksa yang memimpin penyelidikan kematian Berkin Elvan (15), yang tewas akibat luka serius ketika melakukan demonstrasi anti-pemrintah pada tahun lalu.

DHKP-C menuduh partai AK, yang merupakan partai penguasa di Turki sebagai pihak yang berada di balik kematian Elvan. Kelompok itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (31/3/2015), meminta Jaksa tersebut untuk menyalahahkan polisi huru hara yang bertugas saat demo tahun lalu, dan mendesak mereka untuk mengakui kesalahan mereka.

"Para petugas yang terlibat dalam aksi tersebut harus diadili di pengadilan rakyat dan pengadilan harus mencabut putusan kepada orang-orang yang melakukan demonstrasi pada tahun lalu," bunyi pernyataan DHKP-C di situsnya.

DHKP-C sendiri masuk dalam daftar kelompok teror di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan tentu saja Turki. Kelompok itu disebut sebagai dalang serangan bom terhadap Kedutaan Besar AS di Istanbul pada 2013 lalu, dan serangan terhadap polisi dari turis pada tahun 2011.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4999 seconds (0.1#10.140)