Pertamina Bakal Dijadikan BUMN Khusus Hilir Migas

Rabu, 08 April 2015 - 22:05 WIB
Pertamina Bakal Dijadikan BUMN Khusus Hilir Migas
Pertamina Bakal Dijadikan BUMN Khusus Hilir Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus yang bertugas menangani masalah sektor hilir minyak dan gas (migas). Hal ini tertuang dalam RUU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, BUMN khusus migas tersebut rencananya akan menjadi badan penyangga hilir migas. Sementara badan agregator hilir akan dibagi dua, yaitu yang menangani masalah minyak dan masalah gas.

"Kalau di hilir kan badan penyangganya Pertamina. Badan agregator ada dua, nanti tinggal ditentukan apa dua-duanya, atau salah satu. Apakah dua-duanya digabung itu namanya PGN dan Pertamina," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2015) malam.

Selain itu, lanjut mantan Bos Pindad ini, dalam RUU tersebut juga rencananya akan dibentuk BUMN khusus sektor hulu yang merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).

"Yang akan baru itu di hulu, yang sebetulnya metamorfosis dari SKK Migas, atau dulunya BP Migas. Jadi sebetulnya nggak perlu bingung, karena lebih memikrkan kepada status kelembagaan SKK Migas," tambah Sudirman.

Pembentukan BUMN khusus ini, merupakan upaya perampingan kelembagaan sektor migas yang saat ini dinilai masih terlalu rumit.

"Dan salah satu kritik kepada migas kita itu kan, to many cook in the kitchen. Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung menunya apa. Ini kita coba streamline, kita coba rampingkan," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3921 seconds (0.1#10.140)