Bank Mandiri Layani Pembayaran Pajak dalam Valas

Senin, 13 April 2015 - 15:10 WIB
Bank Mandiri Layani Pembayaran Pajak dalam Valas
Bank Mandiri Layani Pembayaran Pajak dalam Valas
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan melayani transaksi pembayaran pajak dalam valuta asing (valas) pasca penandatanganan MPN-G2 valas dan penunjukkan sebagai Bank Persepsi valas oleh Kementerian Keuangan. Selama 2014, perseroan telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp257,91 triliun.

"Melalui penunjukkan tersebut, Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai di 2.312 jaringan kantor cabang serta melalui jaringan e-channel Bank Mandiri, yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management dan internet banking,‎" kata SVP Corporate Banking Indarto Pamoengkas‎ dalam rilisnya, Jakarta, Senin (13/4/2014).

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen perseroan untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara.

Untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, perseroan juga akan melakukan pemasaran produk ke seluruh nasabah serta penyempurnaan sistem cash management yang telah ada. Ini untuk mempermudah nasabah dalam pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai.

"Kami berharap kerja sama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional, serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam USD," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0836 seconds (0.1#10.140)