Pengamat: Tak Mungkin Bulog Beli Gabah di Atas HPP

Rabu, 15 April 2015 - 15:14 WIB
Pengamat: Tak Mungkin Bulog Beli Gabah di Atas HPP
Pengamat: Tak Mungkin Bulog Beli Gabah di Atas HPP
A A A
JAKARTA - Pengamat pangan Khudori menegaskan bahwa Perum Bulog tidak akan membeli gabah dari pertani di atas HPP. Bulog malah dapat membeli gabah di luar kualitas dengan tabel rafaksi di wilayah Bulog yang mempunyai Unit Pengolahan Gabah dan Beras (UPGB) yang memadai.

Dalam Inpres No 5/2015 sudah sangat detail dan eksplisit mengatur harga sesuai kualitas. Misalnya, persyaratan kadar air dan butir hampa/kotoran untuk gabah. Sedangkan untuk gabah, sudah diatur kadar air, derajat sosoh, broken, dan butir menir.

"Jadi, Inpres itu sudah sangat jelas dan tidak mungkin multi tafsir. Kalau terdapat harga gabah di bawah HPP, maka Bulog wajib membeli sesuai HPP sepanjang memenuhi persyaratan Inpres. Tidak mungkin Bulog membeli gabah atau beras berkualitas rendah dengan harga standar, karena akan membuat Bulog rugi," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Sebagai analogi, Khudori mencontohkan harga emas. Di mana harga emas murni, 24 karat, 23 karat, dan 22 karat akan berbeda satu sama lain. Begitu pun, dalam pengamatan Khudori, harga gabah dan beras saat ini rata-rata masih di atas HPP.

Memang di beberapa daerah, harga gabah sudah turun, tetapi secara nasional rata-ratanya masih cukup tinggi. Dalam kondisi yang demikian, kekhawatiran Khudori bukan karena Bulog tidak mau menyerap gabah petani, tetapi yang dicemaskan justru Bulog tidak kebagian gabah/beras di pasar karena tingginya harga.

Seperti diketahui, berdasarkan Inpres No 5 tahun 2015, HPP Gabah Kering Panen adalah Rp3.700/kg di tingkat petani, dengan kadar air 25% dan butir hampa/kotoran 10%, HPP Gabah Kering Giling (GKG) Rp4.600/kg di penggilingan, Rp4.650/kg di gudang Bulog dengan kadar air 14% dan butir hampa/kotoran 3%.

Sementara, untuk HPP beras sebesar Rp7.300/kg dengan persyaratan kadar air 14%, derajat sosoh 95%, butir patah maksimum 25%, butir menir maksimum 2%.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4768 seconds (0.1#10.140)