Pemerintah Disarankan Beri Tax Holiday Lebih Lama

Selasa, 12 Mei 2015 - 05:39 WIB
Pemerintah Disarankan Beri Tax Holiday Lebih Lama
Pemerintah Disarankan Beri Tax Holiday Lebih Lama
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, akan memberi masukan kepada pemerintah terkait pemberian tax holiday lebih dari 10 tahun kepada investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

"Kalau tax holiday lebih banyak bicara ke sektor terhadap massa. Karena ada beberapa negara yang tax holiday-nya di atas 10 tahun. Bahkan ada 20 tahun. Kami kaji lagi apakah itu bisa jadi usulan BKPM ke pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Menurutnya, Indonesia bisa saja akan menjadi seperti Vietnam yang tax holiday-nya lebih dari 10 tahun. "Vietnam itu menetapkan 20 tahun tentu ada dasarnya. Kita akan lihat itu. Akan kaji itu untuk bahan pertimbangan di pemerintah," imbuh dia.

Karena, lanjut Franky, faktanya saat ini Indonesia punya ketentuan tax holiday 10 tahun secara umum. Jika ada keinginan relaksasi lebih dari 10 tahun tentu harus ada dasarnya. Itu yang kemudian akan di-review.

"Pada prinsipnya kita dari BKPM ingin beri masukan sehingga itu lebih panjang. Tapi tidak bisa hanya masukan dari kita. Kita melihat bagaimana beberapa negara itu memberikan tax holiday. Kita bisa memberikan insentif yang menarik investasi," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2384 seconds (0.1#10.140)