Pembubaran Petral Bukan Solusi Basmi Mafia Migas

Kamis, 14 Mei 2015 - 14:31 WIB
Pembubaran Petral Bukan Solusi Basmi Mafia Migas
Pembubaran Petral Bukan Solusi Basmi Mafia Migas
A A A
JAKARTA - Pengamat energi Marwan Batubara mengungkapkan, pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) bukan solusi dalam rangka membasmi para mafia minyak dan gas (migas) nasional.

Marwan pun kurang setuju atas pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang dilakukan PT Pertamina. Selain masalah untung rugi yang harus dikaji, justru ini menjadi tantangan pemerintah dan Pertamina untuk melakukan pembasmian mafia migas tanpa harus membubarkannya.

Menurutnya, harus ada azas manfaat yang dipikirkan ketika akan membubarkan anak perusahaan Pertamina tersebut. Dia menegaskan, bukan berarti dirinya membela Petral, namun perlu melihat azaz manfaatnya.

"Kalau mereka (orang yang bekerja di Petral) disinyalir menerima gaji yang tinggi sehingga dicurigai, ya tinggal dikurangi saja. Enggak ada masalah kan. Jadi bukan karena alasan-alasan gaji terlalu tinggi atau prusahaan yang ada di Singapura terus tidak bisa diaudit cuma masalah manfaat harus dipertimbanngkan," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Marwan mengatakan, jika mau membasmi mafia migas, poin utamanya adalah dengan menerapkan konsep good corporate governance dan memilih orang-orang yang amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Terapkan dalam mengelola itu konsep good corporate governance, baik di Pertamina maupun di Petral, terus pilihlah orang-orang yang amanah yang bisa menjalankan tugasnya dengan baik di bawah kendali Pertamina yang ada sekarang. Dan bebas KKN, bebas mafia. Itu bisa dipilih," jelasnya.

Jadi, lanjut dia, pembubaran tersebut bukan satu-satunya cara untuk membasmi mafia migas yang bernaung sekarang. Justru jika bisa, Petral harus diperbaiki dengan sistem manajemen Pertamina yang sekarang karena hanya sebagai anak usaha.

"Kalau ada masalah, dengan masalah itu kan kita bisa memilih langkah apa yang tepat untuk mengatasi masalah, bukan dibubarkan menjadi satu-satunya cara," pungkas Marwan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6440 seconds (0.1#10.140)