Pemerintah Akan Lelang 8 Waduk

Selasa, 26 Mei 2015 - 13:00 WIB
Pemerintah Akan Lelang...
Pemerintah Akan Lelang 8 Waduk
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun depan akan melelang pembangunan delapan bendungan atau waduk baru. Biaya pembangunan untuk delapan waduk tersebut senilai Rp8 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, delapan bendungan tersebut dalam rangka memenuhi target pemerintah yang akan membangun 49 bendungan hingga tahun 2019. ”Ini dalam rangka mencapai target pemerintah yang akan membangun 49 bendungan hingga tahun 2019,” kata Basuki di Jakarta kemarin.

Kedelapan bendungan yang akan dilelang tersebut antara lain Bendungan Ciawi senilai Rp1,69 triliun di Jawa Barat, Bendungan Sukamahi senilai Rp1,1 triliun di Jawa Barat, Bendungan Kolhua di Nusa Tenggara Timur senilai Rp569 miliar, Bendungan Rukoh di Aceh (Rp553 miliar), serta Bendungan Kuil di Sulawesi Utara senilai Rp1,5 triliun. Selanjutnya, ada Bendungan Sukoharjo senilai Rp1 triliun di Lampung, Bendungan Cipanas senilai Rp2,1 triliun di Jawa Barat, dan terakhir Bendungan Sindangheula senilai Rp496 miliar di Provinsi Banten.

Ditargetkan, dalam dua tahun pemerintahan sekarang, bendungan yang dibangun bisa mencapai 11 bendungan baru. Sementara, tiga bendungan yang segera dibangun tahun ini ialah Bendungan Tanju dan Bendungan Mila di Nusa Tenggara Barat, serta Bendungan Karian di Provinsi Banten. Biaya untuk ketiga bendungan tersebut sekitar Rp500 miliar. ”Juni tahun ini kita harapkan bisa groundbreaking.

Saat ini ketiganya masih dalam proses finalisasi lelang,” ujar dia. Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini mengatakan, percepatan proses lelang akan dimulai pada Agustus 2015. Diharapkan, pada Januari 2016 proses lelang yang ada di Direktorat Bina Marga bisa selesai pada awal tahun. ”Jadi begitu anggaran cair, sudah bisa dilakukan pembayaran.

Penyerapan anggaran pun bisa berjalan lebih cepat,” kata Hediyanto. Dia mengatakan, proyek dengan sistem multiyears ini tidak akan menunggu keputusan Menteri Keuangan selaku pemegang kas negara. Hal itu tidak hanya berlaku untuk proyek jalan yang ada di Bina Marga namun juga untuk semua proyek yang ada di Kementerian PUPR, baik itu pembangunan waduk, bendungan, maupun bidang Cipta Karya. ”Selama ini, banyak waktu terbuang hanya karena menunggu anggaran,” pungkas dia.

Ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
9 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
10 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
10 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
11 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
11 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
11 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved