Pemerintah Akan Lelang 8 Waduk

Selasa, 26 Mei 2015 - 13:00 WIB
Pemerintah Akan Lelang 8 Waduk
Pemerintah Akan Lelang 8 Waduk
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun depan akan melelang pembangunan delapan bendungan atau waduk baru. Biaya pembangunan untuk delapan waduk tersebut senilai Rp8 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, delapan bendungan tersebut dalam rangka memenuhi target pemerintah yang akan membangun 49 bendungan hingga tahun 2019. ”Ini dalam rangka mencapai target pemerintah yang akan membangun 49 bendungan hingga tahun 2019,” kata Basuki di Jakarta kemarin.

Kedelapan bendungan yang akan dilelang tersebut antara lain Bendungan Ciawi senilai Rp1,69 triliun di Jawa Barat, Bendungan Sukamahi senilai Rp1,1 triliun di Jawa Barat, Bendungan Kolhua di Nusa Tenggara Timur senilai Rp569 miliar, Bendungan Rukoh di Aceh (Rp553 miliar), serta Bendungan Kuil di Sulawesi Utara senilai Rp1,5 triliun. Selanjutnya, ada Bendungan Sukoharjo senilai Rp1 triliun di Lampung, Bendungan Cipanas senilai Rp2,1 triliun di Jawa Barat, dan terakhir Bendungan Sindangheula senilai Rp496 miliar di Provinsi Banten.

Ditargetkan, dalam dua tahun pemerintahan sekarang, bendungan yang dibangun bisa mencapai 11 bendungan baru. Sementara, tiga bendungan yang segera dibangun tahun ini ialah Bendungan Tanju dan Bendungan Mila di Nusa Tenggara Barat, serta Bendungan Karian di Provinsi Banten. Biaya untuk ketiga bendungan tersebut sekitar Rp500 miliar. ”Juni tahun ini kita harapkan bisa groundbreaking.

Saat ini ketiganya masih dalam proses finalisasi lelang,” ujar dia. Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini mengatakan, percepatan proses lelang akan dimulai pada Agustus 2015. Diharapkan, pada Januari 2016 proses lelang yang ada di Direktorat Bina Marga bisa selesai pada awal tahun. ”Jadi begitu anggaran cair, sudah bisa dilakukan pembayaran.

Penyerapan anggaran pun bisa berjalan lebih cepat,” kata Hediyanto. Dia mengatakan, proyek dengan sistem multiyears ini tidak akan menunggu keputusan Menteri Keuangan selaku pemegang kas negara. Hal itu tidak hanya berlaku untuk proyek jalan yang ada di Bina Marga namun juga untuk semua proyek yang ada di Kementerian PUPR, baik itu pembangunan waduk, bendungan, maupun bidang Cipta Karya. ”Selama ini, banyak waktu terbuang hanya karena menunggu anggaran,” pungkas dia.

Ichsan amin
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4154 seconds (0.1#10.140)