OJK Siapkan Penguatan Keuangan Syariah
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar kampanye keuangan syariah nasional Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
Ini demi peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah melihat capaian kemajuan selama dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional.
Kemajuan itu terlihat dari aspek kelembagaan keuangan syariah dan infrastruktur penunjangnya, keahlian dan perangkat regulasi dan sistem pengawasan, serta pemahaman dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.
”Kami optimistis perekonomian domestik akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta proyek prioritas pemerintah lainnya,” kata Muliamam saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/6).
Dia mengatakan, perkembangan sistem keuangan syariah juga diikuti oleh aktivitas ekonomi syariah yang secara timbal balik saling mendukung seperti industri makanan, produk kosmetika dan obat-obatan halal, busana muslim, dan pariwisata syariah.
Data OJK mencatat, sampai akhir Desember 2014, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariahyang dimiliki oleh bank umum konvensional dan 163 BPRS dengan pencapaian total aset sebesar Rp272,34 triliun atau dengan pangsa pasar 4,88%.
Sementara, jumlah pelaku industri keuangan nonbank (IKNB) syariah 98 lembaga diluar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp22,36 triliun, di samping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp23,29 triliun, serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp12,86 triliun.
Secara keseluruhan, pangsa pasar IKNB syariah telah mencapai 3,93% dibanding total aset industri keuangan nonbank umum. Sedangkan, Pasar Modal Syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia yang ingin melakukan investasi di produk-produk pasar modal yang sesuai dengan prinsip dasar syariah.
ampai akhir Maret 2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp2.946,89 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp7,1 triliun dan reksa dana syariah sebesar Rp11,16triliun. Sedangkan, sukuk negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah senilai Rp208,4 triliun.
Hafid fuad
Ini demi peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah melihat capaian kemajuan selama dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional.
Kemajuan itu terlihat dari aspek kelembagaan keuangan syariah dan infrastruktur penunjangnya, keahlian dan perangkat regulasi dan sistem pengawasan, serta pemahaman dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.
”Kami optimistis perekonomian domestik akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta proyek prioritas pemerintah lainnya,” kata Muliamam saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/6).
Dia mengatakan, perkembangan sistem keuangan syariah juga diikuti oleh aktivitas ekonomi syariah yang secara timbal balik saling mendukung seperti industri makanan, produk kosmetika dan obat-obatan halal, busana muslim, dan pariwisata syariah.
Data OJK mencatat, sampai akhir Desember 2014, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariahyang dimiliki oleh bank umum konvensional dan 163 BPRS dengan pencapaian total aset sebesar Rp272,34 triliun atau dengan pangsa pasar 4,88%.
Sementara, jumlah pelaku industri keuangan nonbank (IKNB) syariah 98 lembaga diluar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp22,36 triliun, di samping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp23,29 triliun, serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp12,86 triliun.
Secara keseluruhan, pangsa pasar IKNB syariah telah mencapai 3,93% dibanding total aset industri keuangan nonbank umum. Sedangkan, Pasar Modal Syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia yang ingin melakukan investasi di produk-produk pasar modal yang sesuai dengan prinsip dasar syariah.
ampai akhir Maret 2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp2.946,89 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp7,1 triliun dan reksa dana syariah sebesar Rp11,16triliun. Sedangkan, sukuk negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah senilai Rp208,4 triliun.
Hafid fuad
(ftr)