Pengusaha di Tangsel Diimbau Bayar THR Tepat Waktu

Rabu, 17 Juni 2015 - 22:27 WIB
Pengusaha di Tangsel...
Pengusaha di Tangsel Diimbau Bayar THR Tepat Waktu
A A A
TANGERANG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau perusahan di Tangsel untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI No 7/2015 tentang pembayaran THR dua minggu atau selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja Transmigrasi Disosnakertans Kota Tangsel Suyatman Ahmad mengatakan, akan mengimbau perusahaan di Tangsel agar memberikan THR sesuai surat edaran Menaker tersebut dengan memberikan THR kepada pekerja dua minggu atau selambat-selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri.

Untuk itu, pihaknya mengakui akan menekankan kepada perusahaan agar seluruh perusahaan di Tangsel melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai surat edaran tersebut, yang mengacu kepada peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 4 tahun 1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

"Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dibayarkan oleh pengusaha selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya kepada wartawan di ruangan kerja, Rabu (17/6/2015).

Menurutnya, pekerja yang masa kerja sudah satu tahun dibayarkan satu bulan gaji. Sementara pekerja yang lebih tiga bulan secara terus menerus THR diberikan THR secara proporsional.

"Jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu kali gaji inilah yang diberikan perusahaan nantinya kepada pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun kerja," tandas dia.

Baca: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Aturan THR Wajib Dibayar...
Aturan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran
Menaker Wajibkan Pengusaha...
Menaker Wajibkan Pengusaha Bayarkan THR H-7 Lebaran
Selalu Ditunggu Saat...
Selalu Ditunggu Saat Lebaran, Ini Sejarah THR di Indonesia
Ridwan Kamil Minta Perusahaan...
Ridwan Kamil Minta Perusahaan Bayar THR Lebih Awal dan Tidak Dicicil
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
8 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
9 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
10 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved