Pengusaha di Tangsel Diimbau Bayar THR Tepat Waktu

Rabu, 17 Juni 2015 - 22:27 WIB
Pengusaha di Tangsel...
Pengusaha di Tangsel Diimbau Bayar THR Tepat Waktu
A A A
TANGERANG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau perusahan di Tangsel untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI No 7/2015 tentang pembayaran THR dua minggu atau selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja Transmigrasi Disosnakertans Kota Tangsel Suyatman Ahmad mengatakan, akan mengimbau perusahaan di Tangsel agar memberikan THR sesuai surat edaran Menaker tersebut dengan memberikan THR kepada pekerja dua minggu atau selambat-selambatnya 7 hari sebelum Idul Fitri.

Untuk itu, pihaknya mengakui akan menekankan kepada perusahaan agar seluruh perusahaan di Tangsel melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai surat edaran tersebut, yang mengacu kepada peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 4 tahun 1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan.

"Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib dibayarkan oleh pengusaha selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya kepada wartawan di ruangan kerja, Rabu (17/6/2015).

Menurutnya, pekerja yang masa kerja sudah satu tahun dibayarkan satu bulan gaji. Sementara pekerja yang lebih tiga bulan secara terus menerus THR diberikan THR secara proporsional.

"Jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu kali gaji inilah yang diberikan perusahaan nantinya kepada pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun kerja," tandas dia.

Baca: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-14
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Aturan THR Wajib Dibayar...
Aturan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran
Menaker Wajibkan Pengusaha...
Menaker Wajibkan Pengusaha Bayarkan THR H-7 Lebaran
Selalu Ditunggu Saat...
Selalu Ditunggu Saat Lebaran, Ini Sejarah THR di Indonesia
Ridwan Kamil Minta Perusahaan...
Ridwan Kamil Minta Perusahaan Bayar THR Lebih Awal dan Tidak Dicicil
Berita Terkini
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
5 menit yang lalu
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
3 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
3 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
4 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved