Galangan Kapal Nasional Diberdayakan

Senin, 22 Juni 2015 - 10:48 WIB
Galangan Kapal Nasional...
Galangan Kapal Nasional Diberdayakan
A A A
BATAM - Perusahaan galangan kapal nasional diandalkan untuk dapat memenuhi kebutuhan moda transportasi laut seperti yang diharapkan pemerintah.

Demi mewujudkan harapan itu, industri galangan kapal di Indonesia wajib memproduksi kapal sesuai kebutuhan dalam negeri sehingga industri galangan bisa terus tumbuh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa galangan kapal di Indonesia sudah mampu membangun berbagai jenis kapal besar yang dibutuhkan dalam negeri.

”Karena itu, saya akan meninjau semua kebutuhan kapal negara atau semua kebutuhan kapal milik pemerintah supaya bisa dikerjakan di galangan kapal dalam negeri. Jadi, tidak perlu impor. Biar perusahaan galangan kita industrinya bisa bertumbuh dan bersaing,” ujar dia saat berkunjung ke di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kemarin.

Presiden Jokowi mengatakan, dengan jumlah industri galangan kapal yang ada di Batam, seharusnya kebutuhan kapal di dalam negeri diprioritaskan kepada industri galangan kapal nasional. ”Di Batam saja industri galangan kapal ada 105 industri itu belum digabung dengan yang ada di Pulau Jawa dan Pulau lain yang jumlahnya mencapai sekitar 200 industri galangan kapal. Saya akan minta supaya kebutuhan kapal pemerintah dimaksimalkan untuk dibikin di dalam negeri,” pungkas dia.

Di bagian lain, Kementerian Perindustrian juga akan mendorong berkembangnya industri pendukung untuk komponen kapal. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, kementeriannya akan merangkul dan mendorong pelaku industri mobil, logam, serta produsen mesin untuk ikut serta dalam memproduksi komponen kapal. ”Strateginya, kita rangkul dan dorong pelaku industri mobil, logam, produsen mesin untuk juga memproduksi komponen kapal. Mereka sudah memiliki keahlian dan peralatan,” ucap dia.

Industri komponen ini diharapkan mengiringi penguatan industri galangan kapal. Saat ini industri galangan kapal nasional terus tumbuh sejalan penguatan sektor maritim. ”Pertamina sudah memasukkan pesanan kapal ke galangan-galangan kita. Begitu juga kapal ASDP (angkutan sungai, danau dan penyeberangan). Ini menggerakkan industri kita,” ujarnya.

Saleh Husin juga memaparkan, terakit pengembangan industri perkapalan, pihaknya memiliki program insentif fiskal yang berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal yang tertuang dalam PMK Nomor 249/PMK011/2014.

Selain itu, melalui PP 146/2000 jo PP 38/2003 tentang Fasilitas Fiskal untuk Impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya. ”Saat ini sedang diproses pembentukan RPP pengganti PP 38/2003 yang akan mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut,” ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan LepasPantaiIndonesia(Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang mengutamakan pembuatan kapal dalam negeri memanfaatkan galangan kapal nasional. ”Pasar di dalam negeri saja ini sudah sangat cukup untuk menjaga keberlangsungan industri ini,” pungkas dia.

Ichsan amin
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8882 seconds (0.1#10.140)