Pembebasan Lahan Masalah Klasik Investasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2015 - 07:03 WIB
Pembebasan Lahan Masalah...
Pembebasan Lahan Masalah Klasik Investasi Infrastruktur
A A A
DEPOK - Kalangan pengusaha berharap biaya yang dikeluarkan dalam pembangunan infrastruktur dapat lebih murah. Sebab, setiap badan usaha menghitung investasi yang ditanam, serta efisiensi. Masalah klasik yang terjadi selama ini adalah pembebasan lahan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Ekonomi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Irawati Hermawan. Wanita lulusan Universitas Padjajaran ini menuturkan, kepentingan badan usaha dalam investasi infrastruktur ingin mendapatkan return.

"Setiap badan usaha pada saat mereka mau investasi di bidang infrastruktur hitung investasi jangka panjang, hitung efisiensi dan pengembalian. Ini bagaimana kepentingan pemerintah, dan kepentingan badan usaha mau berinvestasi kalau dia mendapatkan return. Jangka panjangnya bagaimana jaminan dari pemerintah, bagaimana setelah
investasi sekian besar," jelasnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengusaha. Setiap akan menjalankan investasi tentu akan banyak terlibat dalam Forum Group Discussion (FGD) dan membuat FS.

"Bagaimana perbaikan kebijakan di bidang infrastruktur. Tender di badan usaha. Kami harus buat FS, perjanjian kerja sama. Tawarkan proyek kepada pemerintah pusat dan pemda, atau BUMN," ungkapnya.

Kesulitan investasi di bidang infrastruktur, kata Ira, biasanya dihadapi pada masalah pengadaan tanah. UU Pertanahan yang baru diharapkan dapat menjadi solusi.

"Masih sulit, pendanaan tantangan, proyek infrastruktur menarik didanai badan usaha baik dalam negeri dan perbankan. Pemerintah dengan UU Pertanahan baru kan baru mau dicoba, bisa diterapkan bisa atau tidak. Kami harapkan pembebasan lahan bisa lebih cepat," jelasnya.

Masalah negosiasi harga tanah, lanjut dia, menjadi faktor penentu cepat atau lambatnya pembebasan lahan. "Nego harga bikin lama, terkadang terjadi mandek itu di harga visible atau tidak. Semoga UU Pertanahan bisa melimitasi spekulan-spekulan tanah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," tandas Irawati.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
BUMN Ini Tertarik Jajaki...
BUMN Ini Tertarik Jajaki Kerja Sama dengan Turki Bidang Infrastruktur
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
46 menit yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
59 menit yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
1 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
2 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
2 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
11 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved