Pembebasan Lahan Masalah Klasik Investasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2015 - 07:03 WIB
Pembebasan Lahan Masalah...
Pembebasan Lahan Masalah Klasik Investasi Infrastruktur
A A A
DEPOK - Kalangan pengusaha berharap biaya yang dikeluarkan dalam pembangunan infrastruktur dapat lebih murah. Sebab, setiap badan usaha menghitung investasi yang ditanam, serta efisiensi. Masalah klasik yang terjadi selama ini adalah pembebasan lahan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Ekonomi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Irawati Hermawan. Wanita lulusan Universitas Padjajaran ini menuturkan, kepentingan badan usaha dalam investasi infrastruktur ingin mendapatkan return.

"Setiap badan usaha pada saat mereka mau investasi di bidang infrastruktur hitung investasi jangka panjang, hitung efisiensi dan pengembalian. Ini bagaimana kepentingan pemerintah, dan kepentingan badan usaha mau berinvestasi kalau dia mendapatkan return. Jangka panjangnya bagaimana jaminan dari pemerintah, bagaimana setelah
investasi sekian besar," jelasnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pengusaha. Setiap akan menjalankan investasi tentu akan banyak terlibat dalam Forum Group Discussion (FGD) dan membuat FS.

"Bagaimana perbaikan kebijakan di bidang infrastruktur. Tender di badan usaha. Kami harus buat FS, perjanjian kerja sama. Tawarkan proyek kepada pemerintah pusat dan pemda, atau BUMN," ungkapnya.

Kesulitan investasi di bidang infrastruktur, kata Ira, biasanya dihadapi pada masalah pengadaan tanah. UU Pertanahan yang baru diharapkan dapat menjadi solusi.

"Masih sulit, pendanaan tantangan, proyek infrastruktur menarik didanai badan usaha baik dalam negeri dan perbankan. Pemerintah dengan UU Pertanahan baru kan baru mau dicoba, bisa diterapkan bisa atau tidak. Kami harapkan pembebasan lahan bisa lebih cepat," jelasnya.

Masalah negosiasi harga tanah, lanjut dia, menjadi faktor penentu cepat atau lambatnya pembebasan lahan. "Nego harga bikin lama, terkadang terjadi mandek itu di harga visible atau tidak. Semoga UU Pertanahan bisa melimitasi spekulan-spekulan tanah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," tandas Irawati.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Nasional dengan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
4 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
5 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
7 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
7 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved