Pertumbuhan Kredit Direvisi

Rabu, 01 Juli 2015 - 11:20 WIB
Pertumbuhan Kredit Direvisi
Pertumbuhan Kredit Direvisi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi pertumbuhan kredit tahun ini dari sebelumnya 16,4% menjadi hanya 14-15%.

Kendati demikian, perubahan target tersebut belum resmi disampaikan karena masih ada beberapa bank yang belum memasukkan rencana bisnis bank (RBB). ”Sudah sebagian masuk, tetapi belum semua bank itu masuk. Makanya saya kira akan terjadi sedikit penyesuaian. Saya belum formal menyatakan itu, detailnya nanti ya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta kemarin.

Meski pertumbuhan kredit diperkirakan melambat, OJK memprediksi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan diprediksi masih baik. Bahkan, likuiditas perbankan diprediksi membaik seiring melambatnya pertumbuhan kredit. ”Ini nantinya ibarat seperti orang lebih sehat, kita berharap lebih kurus. Tapi, memang larinya lebih kecil karena dengan struktur yang kecil,” ujar Muliaman.

Menurutnya, meskipun pertumbuhan kredit sedikit melambat, secara rasio bisa meningkat. Muliaman menuturkan, melemahnya perekonomian dalam beberapa bulan terakhir telah memicu adanya beberapa sektor yang kreditnya bermasalah. Hal itu dinilai masih wajar karena akibat permintaan yang kecil dan pertumbuhan kredit yang menurun. ”Yang paling penting bagi banktentunya kesehatanbank, apakah memiliki cukup cadangannya untuk meng-cover pelemahan itu. Saya sudah mempersiapkan itu dengan baik. NPL (non-performing loan) net itu tetap sangat kecil,” jelas Muliaman.

Selain OJK, Bank Indonesia (BI) juga merevisi target pertumbuhan kredit tahun ini. Revisi tersebut disebabkan lambatnya pertumbuhan kredit sejalan dengan pelemahan ekonomi. ”Tentu mungkin akan ada revisi. Karena kita kan sudah merevisi pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan kredit saya pikir akan mengikuti pertumbuhan ekonomi yang melambat,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara.

Dia menuturkan, untuk menggenjot pertumbuhan kredit tahun ini BI telah merelaksasi kebijakan makroprudensial, yakni pelonggaran aturan loan to value (LTV) untuk sektor properti dan kendaraan bermotor. BI juga akan terus memantau sektor-sektor mana yang bisa mendorong pertumbuhan kredit. ”Kami juga berharap pemerintah sesegera mungkin melaksanakan rencana programprogram yang penting, terutama infrastruktur dan ekonomi dunia di semester II membaik,” tukasnya.

Di bagian lain, OJK bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) sepakat untuk memperluas literasi keuangan hingga ke daerah-daerah terpencil, khususnya di perdesaan. ”Kita akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi,” kata Muliaman di Jakarta, Senin (29/6).

Selain dengan Kemendes, OJK juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan berbasis teknologi informasi dan telekomunikasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menambahkan, layanan keuangan dan informasi tentang layanan keuangan bagi masyarakat desa sangat penting dalam pengelolaan dana desa.

Kunthi fahmar sandy
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6508 seconds (0.1#10.140)