Freeport Sepakati Persyaratan Pemerintah

Jum'at, 03 Juli 2015 - 09:06 WIB
Freeport Sepakati Persyaratan...
Freeport Sepakati Persyaratan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia secara umum menyepakati sejumlah persyaratan yang diminta pemerintah dalam rangka perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam konferensi pers seusai mendampingi presiden menerima kunjungan Chairman Freeport McMoran James R Moffet di Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

”Pertama , Freeport harus lebih mempercepat proses pembangunan ekonomi Papua dan Indonesia sejalan dengan Keputusan Presiden No 16 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangunan Ekonomi,” kata Sudirman.

Kedua , lanjut Sudirman, presiden meminta Freeport meningkatkan kandungan lokal dalam mengerjakan proyek tambang bawah tanah sampai kegiatan operasional perusahaan. Terkait itu, Freeport setuju dan berjanji akan meningkatkan kandungan lokal dengan membeli peralatan dan bahan peledak dari PT Pindad (Persero) dan Dahana. ”Tujuannya, agar alokasi belanjanya bisa diserap oleh BUMN,” jelas Sudirman.

Ketiga , presiden meminta Freeport berpartisipasi dalam membangun infrastruktur daerah tempat operasi. Bahkan, secara khusus presiden meminta Freeport membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Uru Muka berkapasitas 1.000 MW. Jadi, selain dimanfaatkan oleh Freeport, listrik dari pembangkit itu diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Sudirman menambahkan, dalam enam bulan terakhir proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport telah mencapai kemajuan signifikan. Dari 17 aspek yang dibicarakan, tinggal dua aspek yang belum disepakati, yaitu nilai kontribusi kepada penerimaan negara dan status hukum kelanjutan operasi.

Menurut dia, presiden telah memintanya untuk mengawal syaratsyarat tersebut agar dapat terealisasi. Di samping itu, presiden juga meminta pembahasan teknis perpanjangan IUPK Freeport yang akan berakhir pada 29 Desember 2021 dilakukan secara hati-hati.

Menurut dia, arahan Presiden merupakan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kelangsungan operasi Freeport. Pemerintah beritikad baik menjaga kelangsungan operasi Freeport di Timika, Papua, dengan penekanan agar keberadaan mereka harus memberi manfaat semaksimal mungkin untuk bangsa dan negara. Atas persyaratan-persyaratan yang diajukan tersebut, kata Sudirman, Moffet telah menyatakan kesiapannya untuk menaati aturan yang berlaku di Indonesia.

”Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, Freeport menghormati kedaulatan hukum di Indonesia dan kami siap melaksanakan aturan yang ada,” ujar Moffet.

Nanang wijayanto/ant
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
46 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
52 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved