Serikat Pekerja Sebut Harga Kontrak JICT Kemurahan
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menyebutkan, perpanjangan kontrak konsesi pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT saat ini dinilai kemurahan dan tidak sesuai dengan harga yang seharusnya.
Sekadar mengingatkan, PT Pelindo II saat ini baru saja memperpanjang kontrak pengelolaan JICT kepada Hutchison Port Holdings, perusahaan asal Hongkong dengan nilai hanya USD215 juta.
Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT Mokhammad Firmansyah Sukardiman mengungkapkan, sejak JICT diprivatisasi pada 1999 lalu ada kontrak yang bernilai sebesar USD243 juta. Namun kini kontrak justru diperpanjang dengan harga yang lebih murah.
"Setelah kapasitasnya meningkat, JICT dijual dengan harga yang jauh lebih murah," katanya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Dia menjelaskan, pada kontrak pertama kapasitas JICT hanya sebesar 1,4 juta teus. Sedangkan, sejak 2013 lalu kapasitasnya telah meningkat menjadi 2,6 juta teus.
"Harga sebesar itu senilai dengan keuntungan JICT selama dua tahun. Harga ini jauh lebih murah dari seharusnya," imbuh dia.
Sebab itu, sambung Firmanzah, Pelindo II sedianya harus transparan dalam proses kontrak ini. Mekanisme tender yang dilakukan selama ini tertutup dan menyebabkan murahnya nilai kontrak yang didapat.
"Proses ini dilakukan dengan mekanisme tender tertutup sehingga tidak dimungkinkan tercapainya harga optimal, dan potensi tuntutan post bidder klaim dari peserta tender 1999," pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, PT Pelindo II saat ini baru saja memperpanjang kontrak pengelolaan JICT kepada Hutchison Port Holdings, perusahaan asal Hongkong dengan nilai hanya USD215 juta.
Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT Mokhammad Firmansyah Sukardiman mengungkapkan, sejak JICT diprivatisasi pada 1999 lalu ada kontrak yang bernilai sebesar USD243 juta. Namun kini kontrak justru diperpanjang dengan harga yang lebih murah.
"Setelah kapasitasnya meningkat, JICT dijual dengan harga yang jauh lebih murah," katanya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Dia menjelaskan, pada kontrak pertama kapasitas JICT hanya sebesar 1,4 juta teus. Sedangkan, sejak 2013 lalu kapasitasnya telah meningkat menjadi 2,6 juta teus.
"Harga sebesar itu senilai dengan keuntungan JICT selama dua tahun. Harga ini jauh lebih murah dari seharusnya," imbuh dia.
Sebab itu, sambung Firmanzah, Pelindo II sedianya harus transparan dalam proses kontrak ini. Mekanisme tender yang dilakukan selama ini tertutup dan menyebabkan murahnya nilai kontrak yang didapat.
"Proses ini dilakukan dengan mekanisme tender tertutup sehingga tidak dimungkinkan tercapainya harga optimal, dan potensi tuntutan post bidder klaim dari peserta tender 1999," pungkasnya.
(izz)