APTI Apresiasi Senat Prancis Tolak Kemasan Polos Rokok

Senin, 03 Agustus 2015 - 22:06 WIB
APTI Apresiasi Senat Prancis Tolak Kemasan Polos Rokok
APTI Apresiasi Senat Prancis Tolak Kemasan Polos Rokok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengapresiasi keputusan Senat Prancis yang menolak penerapan kebijakan kemasan polos rokok di negaranya. Hal ini diumumkan Komite Sosial dalam Senat yang dipimpin Richard Yung pada 22 Juli 2015.

Beberapa alasan yang disampaikan terkait keputusan tersebut ialah kekhawatiran bahwa kebijakan kemasan polos rokok akan melanggar undang-undang hak cipta serta akan meningkatkan peredaran rokok palsu di negara tersebut.

“Hal ini merupakan keputusan terbaik mengingat kebijakan tersebut tidak disertai bukti ilmiah yang menyatakan efektivitasnya dalam menurunkan angka perokok. Kami merasa gembira bahwa aspirasi petani tembakau Indonesia yang menolak kebijakan kemasan polos merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh Senat Prancis,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI, Budidoyo di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Budidoyo menyatakan, perjuangan petani tembakau belum berakhir untuk melawan ancaman kebijakan kemasan polos. Kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap produk tembakau yang merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia.

“Kebijakan tersebut melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di negara-negara yang menerapkannya, sehingga mengakibatkan penurunan permintaan bahan baku tembakau dari petani yang telah menopang kebutuhan pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor,” papar Budidoyo.

Menyikapi kebijakan kemasan polos rokok, saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses sengketa dagang dengan Australia di WTO terkait kebijakan tersebut.

“Kebijakan kemasan polos rokok mencederai hak negara anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) dan mempunyai implikasi luas terhadap perdagangan dunia, bahkan dapat berpotensi menghambat ekspor rokok Indonesia. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada kehidupan petani tembakau dan industri rokok nasional,” ujar Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi.

Kemasan polos rokok merupakan salah satu bentuk dari pedoman atau guidelines yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Para petani tembakau melihat perkembangan FCTC kian mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis melalui berbagai pedomannya yang eksesif dan tidak rasional, seperti kemasan polos rokok.

Pada 9 Juni lalu, ratusan petani tembakau Indonesia yang tergabung dalam APTI, Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), dan Asosiasi Petani Tembakau Organik Karya Tani Manunggal (APTO KTM) telah melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta untuk menyatakan penolakannya atas wacana kebijakan kemasan polos yang direncanakan oleh Pemerintah Prancis.

Baca juga
:

Produksi Tembakau Tahun Ini Diprediksi Turun

Buruh di Kudus Hanya Nikmati 5% Dana Cukai Tembakau

APTI: FCTC ancam produk tembakau lokal
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3567 seconds (0.1#10.140)