Modal 12 Maskapai Masih Negatif

Kamis, 06 Agustus 2015 - 10:15 WIB
Modal 12 Maskapai Masih...
Modal 12 Maskapai Masih Negatif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, sebanyak 13 maskapai masih memiliki ekuitas negatif dengan kerugian ditanggung lebih besar dari modal yang dimiliki.

Kemenhub menyoroti persoalan tersebut karena dapat berdampak pada keselamatan penerbangan. Menteri Perhubungan IgnasiusJonanmenyebutkan, dari 12 maskapai tersebut, tiga diantaranya adalah badan usaha angkutan niaga berjadwal dan lainnya badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal.

”Antara lain PT Indonesia AirAsia, PT Cardig Air, PT Tri MG Intra Asia Airlines, mereka yang merupakan maskapai berjadwal,” ujar Jonan di Jakarta kemarin. Sementara, angkutan udara niaga tak berjadwal yang masih belum memenuhi ekuitas positif antara lain PT Air Pasifik Utama; PT Ersa Eastern Aviation; PT Eastindo Services; PT Asialink Cargo Airlines; PT Jhonlin Air Transport; Trans Wisata Prima Aviation; PT Survei Udara Penas (Persero); PT Nusantara Buana Air; serta PT Manunggal Air.

Namun, seluruh maskapai tersebut telah mengirimkan surat untuk memenuhi komitmen permodalan tersebut sampai September. Jonan menegaskan, komitmen hanya untuk memenuhi persyaratan ekuitas tidaklah cukup. Maskapai tersebut harus melengkapi persyaratan, di antaranya akta notaris yang dilegalisir, surat persetujuan Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, surat keterangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penanaman modal asing (PMA), serta laporan keuangan setelah perubahan/penambahan modal yang diaudit.

Jonan menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan melakukanevaluasiulangsecara menyeluruh dari sisi business plan, operasi serta kelaikan penerbangan terhadap 12 maskapai yang ekuitasnya masih dinyatakan negatif hingga 30 September 2015. ”Kita akan melakukan review apabila nanti tidak bisa memenuhi, kita cabut AOCnya,” kata dia.

Sementara, maskapai Air- Asia berjanji akan menyuntikkan modal agar perusahaannya memiliki modal cukup sehingga dapat mengubah kategorinya dari negatif menjadi positif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

”Kita pokoknya akan memenuhi prinsip cabogate, untuk suntikan modal nanti tambahan dari dalam negeri,” kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko kemarin.

Ichsan amin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6394 seconds (0.1#10.140)