Modal 12 Maskapai Masih Negatif

Kamis, 06 Agustus 2015 - 10:15 WIB
Modal 12 Maskapai Masih...
Modal 12 Maskapai Masih Negatif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, sebanyak 13 maskapai masih memiliki ekuitas negatif dengan kerugian ditanggung lebih besar dari modal yang dimiliki.

Kemenhub menyoroti persoalan tersebut karena dapat berdampak pada keselamatan penerbangan. Menteri Perhubungan IgnasiusJonanmenyebutkan, dari 12 maskapai tersebut, tiga diantaranya adalah badan usaha angkutan niaga berjadwal dan lainnya badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal.

”Antara lain PT Indonesia AirAsia, PT Cardig Air, PT Tri MG Intra Asia Airlines, mereka yang merupakan maskapai berjadwal,” ujar Jonan di Jakarta kemarin. Sementara, angkutan udara niaga tak berjadwal yang masih belum memenuhi ekuitas positif antara lain PT Air Pasifik Utama; PT Ersa Eastern Aviation; PT Eastindo Services; PT Asialink Cargo Airlines; PT Jhonlin Air Transport; Trans Wisata Prima Aviation; PT Survei Udara Penas (Persero); PT Nusantara Buana Air; serta PT Manunggal Air.

Namun, seluruh maskapai tersebut telah mengirimkan surat untuk memenuhi komitmen permodalan tersebut sampai September. Jonan menegaskan, komitmen hanya untuk memenuhi persyaratan ekuitas tidaklah cukup. Maskapai tersebut harus melengkapi persyaratan, di antaranya akta notaris yang dilegalisir, surat persetujuan Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, surat keterangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penanaman modal asing (PMA), serta laporan keuangan setelah perubahan/penambahan modal yang diaudit.

Jonan menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan melakukanevaluasiulangsecara menyeluruh dari sisi business plan, operasi serta kelaikan penerbangan terhadap 12 maskapai yang ekuitasnya masih dinyatakan negatif hingga 30 September 2015. ”Kita akan melakukan review apabila nanti tidak bisa memenuhi, kita cabut AOCnya,” kata dia.

Sementara, maskapai Air- Asia berjanji akan menyuntikkan modal agar perusahaannya memiliki modal cukup sehingga dapat mengubah kategorinya dari negatif menjadi positif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

”Kita pokoknya akan memenuhi prinsip cabogate, untuk suntikan modal nanti tambahan dari dalam negeri,” kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko kemarin.

Ichsan amin
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
17 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
34 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved