Modal 12 Maskapai Masih Negatif

Kamis, 06 Agustus 2015 - 10:15 WIB
Modal 12 Maskapai Masih...
Modal 12 Maskapai Masih Negatif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, sebanyak 13 maskapai masih memiliki ekuitas negatif dengan kerugian ditanggung lebih besar dari modal yang dimiliki.

Kemenhub menyoroti persoalan tersebut karena dapat berdampak pada keselamatan penerbangan. Menteri Perhubungan IgnasiusJonanmenyebutkan, dari 12 maskapai tersebut, tiga diantaranya adalah badan usaha angkutan niaga berjadwal dan lainnya badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal.

”Antara lain PT Indonesia AirAsia, PT Cardig Air, PT Tri MG Intra Asia Airlines, mereka yang merupakan maskapai berjadwal,” ujar Jonan di Jakarta kemarin. Sementara, angkutan udara niaga tak berjadwal yang masih belum memenuhi ekuitas positif antara lain PT Air Pasifik Utama; PT Ersa Eastern Aviation; PT Eastindo Services; PT Asialink Cargo Airlines; PT Jhonlin Air Transport; Trans Wisata Prima Aviation; PT Survei Udara Penas (Persero); PT Nusantara Buana Air; serta PT Manunggal Air.

Namun, seluruh maskapai tersebut telah mengirimkan surat untuk memenuhi komitmen permodalan tersebut sampai September. Jonan menegaskan, komitmen hanya untuk memenuhi persyaratan ekuitas tidaklah cukup. Maskapai tersebut harus melengkapi persyaratan, di antaranya akta notaris yang dilegalisir, surat persetujuan Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, surat keterangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penanaman modal asing (PMA), serta laporan keuangan setelah perubahan/penambahan modal yang diaudit.

Jonan menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan melakukanevaluasiulangsecara menyeluruh dari sisi business plan, operasi serta kelaikan penerbangan terhadap 12 maskapai yang ekuitasnya masih dinyatakan negatif hingga 30 September 2015. ”Kita akan melakukan review apabila nanti tidak bisa memenuhi, kita cabut AOCnya,” kata dia.

Sementara, maskapai Air- Asia berjanji akan menyuntikkan modal agar perusahaannya memiliki modal cukup sehingga dapat mengubah kategorinya dari negatif menjadi positif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

”Kita pokoknya akan memenuhi prinsip cabogate, untuk suntikan modal nanti tambahan dari dalam negeri,” kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko kemarin.

Ichsan amin
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
9 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
50 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved