Polisi Dilibatkan Atasi Dwelling Time

Selasa, 01 September 2015 - 11:13 WIB
Polisi Dilibatkan Atasi...
Polisi Dilibatkan Atasi Dwelling Time
A A A
JAKARTA - Pemerintah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengatasi masalah lamanya waktu singgah barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time). Nantinya, unsur Kepolisian akan dimasukkan ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Kepelabuhan.

Satgas ini menargetkan dwelling time bisa terus ditekan dari saat ini lima setengah hari menjadi kurang dari tiga hari. ”Kita sarankan supaya kepolisian bisa membenahi apa yang salah dengan sistem information communication and techonology (ICT) terutama.

Sistem ICT ini kami nilai belum terintegrasi dengan baik. Ini juga akan diselesaikan melalui koordinasi bea cukai bersama otoritas pelabuhan,” ucap Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Jakarta kemarin.

Rizal mengatakan, ada berbagai aspek yang akan terkait dengan masalah dwelling time . Salah satunya adalah ketelitian memeriksa barang yang masuk melalui jalur merah. ”Kalau ada yang bagus, langsung kita pindahkan saja ke jalur hijau namun harus diperkuat dengan post audit secara random,” ujarnya.

Menurutnya, lamanya dwelling time karena sewa gudang masih sangat murah yakni hanya Rp27.000 per kontainer per hari, bahkan selama tiga hari pertama digratiskan. Aturan seperti itu membuat para importir terbiasa menyimpan barang terlalu lama di pelabuhan. ”Karena kalau dibawa ke luar, gudang swasta terlalu mahal. Kebijakannya akan kita ubah supaya lebih mahal, dan pemilik barang bisa cepat mengeluarkan barangnya dari Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya.

Rizal Ramli juga mengungkapkan, pihaknya akan memangkas jumlah perizinan di Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini mencapai 124 perizinan dari 20 kementerian maupun lembaga terkait. ”Ini menjadi tak masuk akal. Kami ingin pangkas menjadi sepertiganya saja, atau yang perlu saja, karena jika semakin ribet semakin menjadi sumber pendapatan” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan para sekjen dan dirjen beberapa kementerian terkait membahas masalah pemangkasan perizinan tersebut. Selain Kemenperin, ada Balai Karantina yang diminta memproses barang karantina dengan waktu 0,5 hari, tidak seperti sebelumnya yang selama 2,24 hari.

Rizal juga menyinggung soal aturan yang terlalu banyak di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk adanya kasus mafia besar dan kecil. Masalah tersebut sepenuhnya akan menjadi kewenangan kepolisian. Sementara, Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pertemuan dengan Menko Kemaritim untuk membahas masalah perizinan hingga proses regulasi pelabuhan yang menghambat.

”Kita bahas secara umum, mulai dari proses, komoditas yang diimpor, masalah perizinan sampai proses bagaimana regulasi yang perlu diperbaiki, juga proses bagaimana produk kita jangan kalah dengan produk yang diimpor,” ujar dia. Mengenai pembentukan Satgas, Badrodin akan mengerahkan perwira-perwira polisi yang memiliki kompetensi mengurus persoalan dwelling time.

Ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
7 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
20 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
33 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
44 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved