Penerimaan Pajak Baru 46% per Akhir Agustus

Kamis, 10 September 2015 - 12:34 WIB
Penerimaan Pajak Baru 46% per Akhir Agustus
Penerimaan Pajak Baru 46% per Akhir Agustus
A A A
JAKARTA - Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama‎ mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2015 capaian pajak yang sudah diterima pihaknya secara keseluruhan mencapai 46%.

Meski demikian, Mekar belum bisa memberikan angka pastinya lantaran harus dihitung secara pasti. Hal ini supaya ada kesamaan data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan dalam mensinergi angka tersebut dan mengecek kembali wajib pajak yang sudah menyetorkan pajaknya.

"Sampai akhir Agustus 46% dari total keseluruhan. Dengan adanya tahun pembinaan pajak di 2015 ini, kita harapkan sampai akhir tahun, wajib pajak yang menyetorkan kewajiban pajaknya semakin banyak," kata dia di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Mekar menyampaikan, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, shortfall pajak Indonesia saat ini Rp120 triliun. Menurutnya, ini sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Seperti kata Pak Dirjen, kita shortfall Rp120 triliun. Jadi sudah kita perkirakan segtu. Tapi kalau melihat ekonomi belum membaik, kita harus memperhitungkan lagi. Kemarin kan kita hitung 5,3% pertumbuhan ekonomi nya. Tapi sekarang, serapan anggaran juga masih belum cepat. Ini yang masih kita hitung terus," pungkasnya.

Baca: Pencapaian Pajak Perusahaan Terbuka Kurang 32,42%
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)