Menteri Susi dan TNI AL Tangkap 16 Kapal Asing Ilegal

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 12:23 WIB
Menteri Susi dan TNI...
Menteri Susi dan TNI AL Tangkap 16 Kapal Asing Ilegal
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhasil menangkap kapal berbendera asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) sepanjang September 2015.

Sebanyak 16 kapal asing berhasil ditangkap oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dengan bantuan TNI Angkatan Laut (AL).

Dia mengatakan, musim ikan yang terjadi di Tanah Air tahun ini membuat kapal dari negara tetangga masuk ke perairan Indonesia. Setidaknya KKP berhasil menangkap tujuh kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Indonesia, namun dengan Anak Buah Kapal (ABK) asing.

"Mereka berbendera Indonesia tapi ABK-nya asing dan tidak punya izin SIPI. Ini tipikal mereka saat melakukan penangkapan di Indonesia," katanya di Gedung Minabahari I KKP, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Sementara itu, TNI AL sepanjang September juga berhasil menangkap tujuh kapal asing yang melakukan pelanggaran dalam menangkap ikan di perairan Indonesia. Tujuh k‎apal asing tersebut ada yang berlayar tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ada pula yang diduga menggunakan alat tangkap terlarang.

‎Adapun daftar kapal asing yang ditangkap sepanjang September 2015 oleh KKP dan TNI AL, yakni:

Tangkapan PSDKP KKP:

1. KG 932525 TS, Vietnam, 139 GT
2. KG 91490 TS, Vietnam, 139 GT
3. KG 93877 TS, Vietnam, 139 GT
4. KG 93577 TS, Vietnam, 139 GT
5. KM BV 9980 TS, Vietnam, 85 GT
6. KM BV 99252 TS, Vietnam, 105 GT
7. KM BV 9261 TS, Vietnam, 88 GT
8. KM Ethan Gofir-02, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 23 GT
9. KM Bintang Terang, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 11 GT

Tangkapan TNI AL:


1. KM‎ F/B RELL-RENN-8, Filipina, 54 GT
2. KM F/B RELL/RENN-6, Filipina, 45 GT
3. KM F/B LB C-N-C, Filipina, 14 GT
4. KM F/B RR-8A, Filipina, 15 GT
5. KM BerkatAnugerah 01, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 195 GT
6. KM MitraBahari 11, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 102 GT
7. KM Tenggiri 15, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 33 GT‎
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8638 seconds (0.1#10.140)