Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%

Rabu, 07 Oktober 2015 - 19:26 WIB
Tarif Listrik Industri...
Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid III pemerintah dan PT PLN (Persero) juga memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik industri. (Baca: Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III).

Dia menyebutkan, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk penggunaan listrik pada tengah malam atau beban yang bergerak dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB. Ini agar industri yang banyak menjalankan produksinya menggunakan mesin dapat memanfaatkan diskon dengan baik.

"Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari, maka diskonnya akan mendapatkan 30% dari tarif normal," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Selain itu, sambung mantan Bos Pindad ini, pemerintah melalui PLN juga memberikan keringanan bagi industri yang rawan pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya sektor padat karya. Sebab, akibat produksi yang terus menurun para industri ini mengalami kesulitan cashflow dan pada akhirnya tunggakan listriknya membengkak.

Atas dasar itu, PLN memberi kebijakan bahwa pada tahun ini perusahaan tersebut diperbolehkan hanya membayar sekitar 60% dari tunggakan listriknya. Sisanya bisa dicicil dan baru dibayar pada bulan ke-13 dari sekarang.

"Apabila Anda punya beban listrik Rp15 miliar, maka hanya akan bayar Rp10,5 miliar, kemudian sisanya nanti bulan ke-13 dicicil selama 12 bulan. Ini akan sangat beri kemudahan perusahaan yang mengalami kesulitan cash flow. Biasanya padat karya, dan harus berkompetisi dengan komponen impor," terang dia.

Mantan Bos Pindad ini melanjutkan, selama tiga bulan terakhir PLN juga telah menurunkan tarif listrik untuk beberapa golongan dengan menggunakan tarif penyesuaian (adjustment).

Dia menyebutkan, setiap penurunan Indonesia Crude Price (ICP) USD10 per barel maka akan menurunkan listrik 5%. Jika rupiah menguat Rp1.000 per USD maka akan menurunkan listrik 2,32%. "Dan jika inflasi membaik 1% maka akan menurunkan listrik 0,189%," pungkasnya.
(izz)
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
Resmi, Tarif Listrik...
Resmi, Tarif Listrik Non Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Dirut PLN Ungkap Alasan...
Dirut PLN Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas
Baru Berasa Beli Token...
Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!
Berita Terkini
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
13 menit yang lalu
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
1 jam yang lalu
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
3 jam yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
3 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
3 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved