Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%

Rabu, 07 Oktober 2015 - 19:26 WIB
Tarif Listrik Industri...
Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid III pemerintah dan PT PLN (Persero) juga memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik industri. (Baca: Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III).

Dia menyebutkan, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk penggunaan listrik pada tengah malam atau beban yang bergerak dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB. Ini agar industri yang banyak menjalankan produksinya menggunakan mesin dapat memanfaatkan diskon dengan baik.

"Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari, maka diskonnya akan mendapatkan 30% dari tarif normal," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Selain itu, sambung mantan Bos Pindad ini, pemerintah melalui PLN juga memberikan keringanan bagi industri yang rawan pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya sektor padat karya. Sebab, akibat produksi yang terus menurun para industri ini mengalami kesulitan cashflow dan pada akhirnya tunggakan listriknya membengkak.

Atas dasar itu, PLN memberi kebijakan bahwa pada tahun ini perusahaan tersebut diperbolehkan hanya membayar sekitar 60% dari tunggakan listriknya. Sisanya bisa dicicil dan baru dibayar pada bulan ke-13 dari sekarang.

"Apabila Anda punya beban listrik Rp15 miliar, maka hanya akan bayar Rp10,5 miliar, kemudian sisanya nanti bulan ke-13 dicicil selama 12 bulan. Ini akan sangat beri kemudahan perusahaan yang mengalami kesulitan cash flow. Biasanya padat karya, dan harus berkompetisi dengan komponen impor," terang dia.

Mantan Bos Pindad ini melanjutkan, selama tiga bulan terakhir PLN juga telah menurunkan tarif listrik untuk beberapa golongan dengan menggunakan tarif penyesuaian (adjustment).

Dia menyebutkan, setiap penurunan Indonesia Crude Price (ICP) USD10 per barel maka akan menurunkan listrik 5%. Jika rupiah menguat Rp1.000 per USD maka akan menurunkan listrik 2,32%. "Dan jika inflasi membaik 1% maka akan menurunkan listrik 0,189%," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
26 menit yang lalu
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
45 menit yang lalu
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
1 jam yang lalu
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
1 jam yang lalu
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved