Istana Monitor Penerimaan Harian Pajak
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merombak sistem information technology (IT) dalam sistem perpajakan di Indonesia, termasuk soal penerimaan cukai dalam proses importasi di Tanah Air. Perubahan sistem ini, penerimaan harian pajak juga bisa dimonitor dari istana.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menciptakan sistem terpadu agar dari penerimaan pajak dapat dipantau secara online dari waktu ke waktu.
Ini dilakukan, menyusul semakin gencarnya kegiatan tawar menawar dan 'kongkalikong' yang dilakukan para importir dengan oknum di pelabuhan, agar produk impor mereka dapat melenggang masuk ke Indonesia tanpa kena pajak.
"Kenapa itu dilakukan? Ini supaya apa yang terjadi di lapangan setiap saat Presiden bisa pantau secara langsung," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, teknologi ini belum pernah diterapkan di Indonesia sebelumnya. Sementara kini, Presiden Jokowi berkeinginan agar hal tersebut dapat diterapkan dalam sistem perpajakan di Tanah Air.
"Sehingga dari waktu ke waktu Presiden ataupun istana bisa pantau pendapatan harian dari pajak dan cukai," tandasnya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menciptakan sistem terpadu agar dari penerimaan pajak dapat dipantau secara online dari waktu ke waktu.
Ini dilakukan, menyusul semakin gencarnya kegiatan tawar menawar dan 'kongkalikong' yang dilakukan para importir dengan oknum di pelabuhan, agar produk impor mereka dapat melenggang masuk ke Indonesia tanpa kena pajak.
"Kenapa itu dilakukan? Ini supaya apa yang terjadi di lapangan setiap saat Presiden bisa pantau secara langsung," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, teknologi ini belum pernah diterapkan di Indonesia sebelumnya. Sementara kini, Presiden Jokowi berkeinginan agar hal tersebut dapat diterapkan dalam sistem perpajakan di Tanah Air.
"Sehingga dari waktu ke waktu Presiden ataupun istana bisa pantau pendapatan harian dari pajak dan cukai," tandasnya.
(izz)