Bappenas Belum Tentukan Program yang Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, masih belum mengetahui program apa saja yang ditunda akibat penundaan belanja sebesar Rp29,2 triliun dalam postur sementara Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016.
Dia mengatakan, hal ini merupakan langkah pemerintah yang dilakukan terkait dengan pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, sehingga menyebabkan perubahan postur asumsi. Penundaan belanja juga memberi korelasi pada sejumlah program.
"Akibat perubahan ini, ada berkurangnya pendapatan negara dan pengeluaran maka ada beberapa program terpaksa ditunda. Mana yang ditunda, saya belum tahu, tapi intinya bukan prioritas," kata Sofyan di DPR RI, Senin (19/10/2015).
Dia menjelaskan bahwa program yang ditunda memiliki kriteria tersendiri, Seperti bukan program yang terlalu prioritas, dan bisa ditunda untuk saat ini. Sementara Bappenas mengutamakan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat untuk terus dijalankan.
"Program yang mengatasi kemiskinan tidak boleh ditunda, program yang memperluas lapangan kerja tidak boleh ditunda, program-program yang menyangkut orang miskin tidak boleh ditunda," katanya.
Sebagai informasi, Sofyan belum lama ini meminta kementerian/lembaga untuk menunda pos belanja 2016 di luar proyek prioritas. Namun untuk infrastruktur, padat karya, perlindungan sosial dan proyek penanggulangan kemiskinan tidak boleh ditunda.
Penundaan belanja itu, terdiri dari penundaan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp21,3 triliun dan penundaan dana transfer khusus pendidikan sebesar Rp7,9 triliun dalam pagu belanja transfer ke daerah.
Dia mengatakan, hal ini merupakan langkah pemerintah yang dilakukan terkait dengan pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, sehingga menyebabkan perubahan postur asumsi. Penundaan belanja juga memberi korelasi pada sejumlah program.
"Akibat perubahan ini, ada berkurangnya pendapatan negara dan pengeluaran maka ada beberapa program terpaksa ditunda. Mana yang ditunda, saya belum tahu, tapi intinya bukan prioritas," kata Sofyan di DPR RI, Senin (19/10/2015).
Dia menjelaskan bahwa program yang ditunda memiliki kriteria tersendiri, Seperti bukan program yang terlalu prioritas, dan bisa ditunda untuk saat ini. Sementara Bappenas mengutamakan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat untuk terus dijalankan.
"Program yang mengatasi kemiskinan tidak boleh ditunda, program yang memperluas lapangan kerja tidak boleh ditunda, program-program yang menyangkut orang miskin tidak boleh ditunda," katanya.
Sebagai informasi, Sofyan belum lama ini meminta kementerian/lembaga untuk menunda pos belanja 2016 di luar proyek prioritas. Namun untuk infrastruktur, padat karya, perlindungan sosial dan proyek penanggulangan kemiskinan tidak boleh ditunda.
Penundaan belanja itu, terdiri dari penundaan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp21,3 triliun dan penundaan dana transfer khusus pendidikan sebesar Rp7,9 triliun dalam pagu belanja transfer ke daerah.
(rna)