Kemenkeu Sederhanakan Dana Desa dan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2015 - 17:03 WIB
Kemenkeu Sederhanakan...
Kemenkeu Sederhanakan Dana Desa dan Daerah
A A A
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Budiarso mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan dana transfer desa dan daerah dari yang semula berjumlah empat item menjadi tiga item.

Empat item sebelumnya yakni, dana perimbangan, dana otonomi khusus dan dana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dana transfer daerah lainnya.

Ada satu rumusan pasal terkait khususnya mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) terutama dalam penjelasan. Dalam rangka penyusunan RAPBN 2016 telah diusulkan reformulasi dan penguatan DAK sebagai bagian dari dana transfer khusus.

"Kami sederhanakan jadi tiga. Satu, ‎dana perimbangan tetap, namun kami bagi jadi dua yakni,dana transfer umum dengan mereklasifikasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil yang deskresinya (penggunaan) sepenuhnya diserahkan pada daerah," kata Budiarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dua, lanjut dia, transnfer khusus yang terdiri dari dana alokasi fisik yang tadinya hanya dana alokasi khusus. "Kami integrasikan dana tranfer lainnya kecuali Dana Insentif Daerah (DID), jadi dana alokasi khusus nonfisik. Ini perubahan mendasar," jelasnya.

Item kedua, jelas Budiarso, DID dari sebelumnya di bawah dana transfer lainnya, nilanya hanya Rp1,6 triliun, kemudian akan dinaikkan jadi Rp5 triliun.
"Tujuannya untuk memberi stimulasi kepada daerah dengan kinerja baik. Yakni kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik, dan kinerja ekonomi," imbuh dia.

Item ketiga, ‎dana ekonomi khusus dan dana DIY. Di sana dijelaskan dalam pasal 72 ayat 2 UU No 6/2014 tentang desa disebutkan dana desa atau dana desa yang bersumber dari APBN sekurang kurangnya 10% di luar transfer daerah. "Jadi, kalau nanti masuk di tranfer daerah, itu akan muter ya," pungkas Budiarso.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Potensi Besar...
Intip Potensi Besar Keuangan Syariah
Kemenkeu Mendorong Sektor...
Kemenkeu Mendorong Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Berkembang
Stabilkan Keuangan Akibat...
Stabilkan Keuangan Akibat Dompet Tipis usai Lebaran
Keuangan Negara 2021...
Keuangan Negara 2021 Dinyatakan WTP
Diskusi Bertajuk Traveling...
Diskusi Bertajuk Traveling Sekeluarga Anti Boncos
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, IAPI konsisten Lahirkan Ahli Keuangan Investigator
Berita Terkini
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
1 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
3 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
5 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
6 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
8 jam yang lalu
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
9 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved