Kemenkeu Sederhanakan Dana Desa dan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2015 - 17:03 WIB
Kemenkeu Sederhanakan...
Kemenkeu Sederhanakan Dana Desa dan Daerah
A A A
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Budiarso mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan dana transfer desa dan daerah dari yang semula berjumlah empat item menjadi tiga item.

Empat item sebelumnya yakni, dana perimbangan, dana otonomi khusus dan dana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dana transfer daerah lainnya.

Ada satu rumusan pasal terkait khususnya mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) terutama dalam penjelasan. Dalam rangka penyusunan RAPBN 2016 telah diusulkan reformulasi dan penguatan DAK sebagai bagian dari dana transfer khusus.

"Kami sederhanakan jadi tiga. Satu, ‎dana perimbangan tetap, namun kami bagi jadi dua yakni,dana transfer umum dengan mereklasifikasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil yang deskresinya (penggunaan) sepenuhnya diserahkan pada daerah," kata Budiarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dua, lanjut dia, transnfer khusus yang terdiri dari dana alokasi fisik yang tadinya hanya dana alokasi khusus. "Kami integrasikan dana tranfer lainnya kecuali Dana Insentif Daerah (DID), jadi dana alokasi khusus nonfisik. Ini perubahan mendasar," jelasnya.

Item kedua, jelas Budiarso, DID dari sebelumnya di bawah dana transfer lainnya, nilanya hanya Rp1,6 triliun, kemudian akan dinaikkan jadi Rp5 triliun.
"Tujuannya untuk memberi stimulasi kepada daerah dengan kinerja baik. Yakni kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kinerja pelayanan dasar publik, dan kinerja ekonomi," imbuh dia.

Item ketiga, ‎dana ekonomi khusus dan dana DIY. Di sana dijelaskan dalam pasal 72 ayat 2 UU No 6/2014 tentang desa disebutkan dana desa atau dana desa yang bersumber dari APBN sekurang kurangnya 10% di luar transfer daerah. "Jadi, kalau nanti masuk di tranfer daerah, itu akan muter ya," pungkas Budiarso.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Potensi Besar...
Intip Potensi Besar Keuangan Syariah
Kemenkeu Mendorong Sektor...
Kemenkeu Mendorong Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Berkembang
Stabilkan Keuangan Akibat...
Stabilkan Keuangan Akibat Dompet Tipis usai Lebaran
Keuangan Negara 2021...
Keuangan Negara 2021 Dinyatakan WTP
Diskusi Bertajuk Traveling...
Diskusi Bertajuk Traveling Sekeluarga Anti Boncos
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, IAPI konsisten Lahirkan Ahli Keuangan Investigator
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
25 menit yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
32 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
59 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
1 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
1 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved