BPJS Kesehatan Dinilai Sudah Sesuai Syariah

Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:26 WIB
BPJS Kesehatan Dinilai...
BPJS Kesehatan Dinilai Sudah Sesuai Syariah
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabroni yang juga salah satu perintis konsep Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah memenuhi syariah.

Hal ini menanggapi pernyataan mengenai program JKN melalui BPJS Kesehatan sempat menjadi polemik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan BPJS tidak sesuai syariah.

“Jadi tidak perlu lagi ada istilah BPJS Syariah seperti yang diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya di Rumah Sakit Olah Raga Nasional (RSON) Cibubur, Depok, Kamis (22/10/2015).

Thabroni menambahkan, MUI justru melihat BPJS seperti asuransi dengan konsep dagang yang mengandung Gharar dan Riba.

“Tidak perlu jadi syariah, yang sekarang sudah sesuai syariah. Kalau dagang dalam hukum dunia pun ini kewajiban negara terhadap negara dan kewajiban rakyatnya bayar pajak pada negara. Dalam syariah pajak sah, tak ada yang bilang pajak bertentangan dengan syariah,” tukasnya.

Thabroni menyebutkan, ada kesamaan program BPJS atau iuran JKN dengan kewajiban masyarakat membayar pajak. Hal itu bersifat wajib kepada negara.

“Dalam konteks Islam tidak bisa diterapkan hukum dagang dengan hukum yang wajib. Memang RS di Indonesia semuanya masih berkonsep dagang. Oleh karena itu, untuk mengatasi, yang membelinya bukan pasien tetapi BPJS. Yang menjualnya RS, yang membeli powerful. Kalau tidak dengan JKN, yang menjual Powerful yang membeli pasien lemah,” tutur dia.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Tabhroni mengusulkan iuran wajib idealnya Rp150.000 per pasien per bulan.

  1. “Kalau ideal dengan memungkinkan perbaikan kualitas layanan perkiraan saya Rp150.000 per orang per bulan, itu bisa naik kualitasnya. Rp50.000 per orang masih oke, tapi tak berharap naik kualitasnya. RS tidak akan cukup beli alat yang baru, dokter pun itu–itu saja,” tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
17 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
41 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
47 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved