Sinergi dengan BPJS TK, BTN Siap Kelola Dana Rp20 Triliun
Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:16 WIB
Sinergi dengan BPJS TK, BTN Siap Kelola Dana Rp20 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Untuk memberikan komitmen atas terpenuhinya kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia, termasuk kebutuhan rumah bagi para pekerja, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melakukan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dalam penyediaan rumah bagi pekerja.
Dengan sinergi ini, BPJS TK diharapkan bisa menempatkan dana awal sebesar Rp20 triliun dalam bentuk deposito.
"Kerja sama ini merupakan sinergi dalam rangka mendukung program pemerintah terkait sejuta rumah. Ini merupakan komitmen kami dalam pemenuhan rumah rakyat sekaligus menjawab kebutuhan rumah bagi para pekerja di dalam negeri," ujar Direktur Utama BTN Maryono usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS TK di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia menambahkan, kerja sama yang ditandatangani antara BTN dengan BPJS TK ini terkait produk perumahan pekerja kerja sama bank. Program ini adalah fasilitas yang diberikan BPJS TK kepada para pekerja dan perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas perumahan.
Dalam hal ini BTN akan memberikan fasilitas menyangkut Kredit Konstruksi (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka (PUM).
Sementara dijelaskan oleh Maryono, skema kerja sama BTN dengan BPJS TK terkait program ini adalah dengan pembukaan dan penempatan rekening perumahan pekerja kerja sama bank program jaminan hari tua dalam bentuk deposito yang bersumber dari dana jaminan hari tua yang dibuka atas nama BPJS TK di BTN.
Penempatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Pola penyaluran dana ini adalah executing, yang dilakukan oleh BTN dalam bentuk KK, KPR dan PUM.
"Pelaksanaan dan segala risiko pembiayaan PPKB ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BTN. Ini terkait dengan kompetensi dan pengalaman pembiayaan perumahan yang sudah dilakukan BTN selama ini. Kami akan professional menjalankan program ini dan tetap akan GCG," tegas Maryono.
Kerja sama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan dimulai sejak 2006 dengan Program Perumahan Bagi Peserta Jamsostek melalui Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat Jamsostek (KPRSHJ), Kredit Pemilikan Rumah Jamsostek (KPRJ), Kredit Kontruksi Jamsostek (KKJ).
Pada 2008, kerja sama tersebut berubah menjadi Pinjaman Uang Muka (PUMP-KB) Jamsostek. Sampai dengan Juni 2015 telah terealisasi dari kerja sama program ini, rumah sebanyak 29.945 unit dengan jumlah penyaluran lebih dari Rp560 miliar.
BTN masih menguasai pangsa pasar pembiayaan perumahan per Juni 2015 tercatat mencapai 29,4%. (Baca: Laba Bersih BTN Selama Sembilan Bulan Naik Tajam)
Dengan sinergi ini, BPJS TK diharapkan bisa menempatkan dana awal sebesar Rp20 triliun dalam bentuk deposito.
"Kerja sama ini merupakan sinergi dalam rangka mendukung program pemerintah terkait sejuta rumah. Ini merupakan komitmen kami dalam pemenuhan rumah rakyat sekaligus menjawab kebutuhan rumah bagi para pekerja di dalam negeri," ujar Direktur Utama BTN Maryono usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS TK di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia menambahkan, kerja sama yang ditandatangani antara BTN dengan BPJS TK ini terkait produk perumahan pekerja kerja sama bank. Program ini adalah fasilitas yang diberikan BPJS TK kepada para pekerja dan perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas perumahan.
Dalam hal ini BTN akan memberikan fasilitas menyangkut Kredit Konstruksi (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka (PUM).
Sementara dijelaskan oleh Maryono, skema kerja sama BTN dengan BPJS TK terkait program ini adalah dengan pembukaan dan penempatan rekening perumahan pekerja kerja sama bank program jaminan hari tua dalam bentuk deposito yang bersumber dari dana jaminan hari tua yang dibuka atas nama BPJS TK di BTN.
Penempatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Pola penyaluran dana ini adalah executing, yang dilakukan oleh BTN dalam bentuk KK, KPR dan PUM.
"Pelaksanaan dan segala risiko pembiayaan PPKB ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BTN. Ini terkait dengan kompetensi dan pengalaman pembiayaan perumahan yang sudah dilakukan BTN selama ini. Kami akan professional menjalankan program ini dan tetap akan GCG," tegas Maryono.
Kerja sama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan dimulai sejak 2006 dengan Program Perumahan Bagi Peserta Jamsostek melalui Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat Jamsostek (KPRSHJ), Kredit Pemilikan Rumah Jamsostek (KPRJ), Kredit Kontruksi Jamsostek (KKJ).
Pada 2008, kerja sama tersebut berubah menjadi Pinjaman Uang Muka (PUMP-KB) Jamsostek. Sampai dengan Juni 2015 telah terealisasi dari kerja sama program ini, rumah sebanyak 29.945 unit dengan jumlah penyaluran lebih dari Rp560 miliar.
BTN masih menguasai pangsa pasar pembiayaan perumahan per Juni 2015 tercatat mencapai 29,4%. (Baca: Laba Bersih BTN Selama Sembilan Bulan Naik Tajam)
(rna)
Lihat Juga :