Iuran BPJS Pengganti Jamkesda Tahun Depan Naik
A
A
A
LUWU - Iuran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) pada 2016 akan mengalami kenaikan. Iuran ini adalah pembayaran BPJS pengganti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah provinsi (Pemprov) melalui sharing anggaran.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, H Aziz mengungkapkan, iuran kelas III BPJS yang masuk tanggungan pemerintah (non-BPJS Mandiri) mengalami kenaikan dari Rp19.225 menjadi Rp23.000 per peserta mulai 1 Januari 2016.
"Surat dari BPJS sudah kami terima, sesuai isi surat, Januari 2016. Iuran BPJS kelas III yang menjadi tanggungan pemerintah naik menjadi Rp23.000 per tanggungan," ujarnya, Kamis (29/10/2015).
Kenaikan ini, kata Aziz, otomatis akan mendongkrak beban anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin di seluruh daerah Indonesia, termasuk Kabupaten Luwu.
"Sebelumnya Pemkab Luwu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar per bulan atau Rp12,13 Miliar per tahun untuk mem-backup 52.592 masyarakat miskin yang lulus verifikasi BPJS dengan hitungan iuran Rp19.225 per peserta. Adanya kenaikan iuran menjadi Rp23.000 otomatis beban di atas bertambah menjadi 1,2 miliar per bulan atau Rp14,51 miliar dalam satu tahu," jelasnya.
Nilai di atas, lanjut Aziz, tetap akan sharing anggaran dengan Pemprov Sulsel dengan sistem pembagian 60% tanggungan Pemda Kab/Kota dan 40% tanggungan Pemrov. "Jadi hitungannya, Rp8,709 menjadi tanggung jawab kami melalui APBD 2016 mendatang selebihnya Rp5,8 masuk tanggungan Pemprov," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Palopo, Muhammad Ali yang membawahi wilayah Luwu Raya membenarkan informasi adanya rencana kenaikan iuran BPJS pada 2016. "Ini iuran kepesertaan masyarakat miskin yang ditanggung pemerintah, bukan iuran BPJS untuk kepesertaan mandiri," tandasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, H Aziz mengungkapkan, iuran kelas III BPJS yang masuk tanggungan pemerintah (non-BPJS Mandiri) mengalami kenaikan dari Rp19.225 menjadi Rp23.000 per peserta mulai 1 Januari 2016.
"Surat dari BPJS sudah kami terima, sesuai isi surat, Januari 2016. Iuran BPJS kelas III yang menjadi tanggungan pemerintah naik menjadi Rp23.000 per tanggungan," ujarnya, Kamis (29/10/2015).
Kenaikan ini, kata Aziz, otomatis akan mendongkrak beban anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin di seluruh daerah Indonesia, termasuk Kabupaten Luwu.
"Sebelumnya Pemkab Luwu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar per bulan atau Rp12,13 Miliar per tahun untuk mem-backup 52.592 masyarakat miskin yang lulus verifikasi BPJS dengan hitungan iuran Rp19.225 per peserta. Adanya kenaikan iuran menjadi Rp23.000 otomatis beban di atas bertambah menjadi 1,2 miliar per bulan atau Rp14,51 miliar dalam satu tahu," jelasnya.
Nilai di atas, lanjut Aziz, tetap akan sharing anggaran dengan Pemprov Sulsel dengan sistem pembagian 60% tanggungan Pemda Kab/Kota dan 40% tanggungan Pemrov. "Jadi hitungannya, Rp8,709 menjadi tanggung jawab kami melalui APBD 2016 mendatang selebihnya Rp5,8 masuk tanggungan Pemprov," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Palopo, Muhammad Ali yang membawahi wilayah Luwu Raya membenarkan informasi adanya rencana kenaikan iuran BPJS pada 2016. "Ini iuran kepesertaan masyarakat miskin yang ditanggung pemerintah, bukan iuran BPJS untuk kepesertaan mandiri," tandasnya.
(dmd)