Sudirman Diminta Bawa Kasus Petral ke Penegak Hukum

Minggu, 15 November 2015 - 15:01 WIB
Sudirman Diminta Bawa...
Sudirman Diminta Bawa Kasus Petral ke Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil, Publish What You Pay Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menindaklanjuti hasil temuan audit forensik atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke ranah hukum.

PWYP Indonesia juga meminta laporan hasil audit itu dapat dibuka kepada publik, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan publik dapat turut mengawasi.

Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesi Fabby Tumiwa menekankan agar pemerintahan Jokowi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menghitung aspek kerugian negaranya.

"Selain itu, Dirut Pertamina agar mengaktifkan satuan pengawas intern Pertamina melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi pihak-pihak di dalam Pertamina yang kemungkinan terlibat," kata dia dalam rilisnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah menekankan pentingnya hasil audit Petral untuk dibuka ke publik sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor industri migas.

Hitungan nilai kerugian negara dan analisis lanjut dari hasil audit dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki mekanisme pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri. Mekanisme ini harus dibuat lebih transparan agar publik dapat turut mengontrol.

"Karena dengan adanya transparansi di rantai pengadaan crude oil ini, kerugian negara dapat dicegah, efisiensi dapat ditingkatkan, dan ujung-ujungnya akan menguntungkan publik/masyarakat sebagai konsumen BBM. Perbaikan sistem pengadaan minyak mentah melalui ISC yang ada saat ini juga harus terus ditingkatkan kinerja dan transparansinya kepada publik," tutur dia.

Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadinya ketidakwajaran dalam pengadaan minyak mentah pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai USD18 miliar atau sekitar Rp250 triliun selama tiga tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Canggih, di Babel Bakal...
Canggih, di Babel Bakal Dibangun Prototipe PLTN Berbasis Thorium
Faisal Basri, Ekonom...
Faisal Basri, Ekonom Pemberani Pimpin Pembubaran Petral di Pertamina
Investor Asing Akhirnya...
Investor Asing Akhirnya Masuk IKN, Ini yang Dibangun
Berkat Kang Dedi, PGE...
Berkat Kang Dedi, PGE Raih PROPER Emas 11 Kali Berturut-Turut
Pertamina Delivery Service...
Pertamina Delivery Service di Makassar
Siap Terbang Perdana...
Siap Terbang Perdana ke Bali 28 April 2022, Pelita Air Buka Penjualan Tiket Pesawat Airbus A320-200
Berita Terkini
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
36 menit yang lalu
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
2 jam yang lalu
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
3 jam yang lalu
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
4 jam yang lalu
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
13 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved