Sudirman Diminta Bawa Kasus Petral ke Penegak Hukum

Minggu, 15 November 2015 - 15:01 WIB
Sudirman Diminta Bawa...
Sudirman Diminta Bawa Kasus Petral ke Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil, Publish What You Pay Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menindaklanjuti hasil temuan audit forensik atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke ranah hukum.

PWYP Indonesia juga meminta laporan hasil audit itu dapat dibuka kepada publik, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan publik dapat turut mengawasi.

Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesi Fabby Tumiwa menekankan agar pemerintahan Jokowi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menghitung aspek kerugian negaranya.

"Selain itu, Dirut Pertamina agar mengaktifkan satuan pengawas intern Pertamina melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi pihak-pihak di dalam Pertamina yang kemungkinan terlibat," kata dia dalam rilisnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah menekankan pentingnya hasil audit Petral untuk dibuka ke publik sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor industri migas.

Hitungan nilai kerugian negara dan analisis lanjut dari hasil audit dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki mekanisme pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri. Mekanisme ini harus dibuat lebih transparan agar publik dapat turut mengontrol.

"Karena dengan adanya transparansi di rantai pengadaan crude oil ini, kerugian negara dapat dicegah, efisiensi dapat ditingkatkan, dan ujung-ujungnya akan menguntungkan publik/masyarakat sebagai konsumen BBM. Perbaikan sistem pengadaan minyak mentah melalui ISC yang ada saat ini juga harus terus ditingkatkan kinerja dan transparansinya kepada publik," tutur dia.

Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadinya ketidakwajaran dalam pengadaan minyak mentah pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai USD18 miliar atau sekitar Rp250 triliun selama tiga tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Canggih, di Babel Bakal...
Canggih, di Babel Bakal Dibangun Prototipe PLTN Berbasis Thorium
Faisal Basri, Ekonom...
Faisal Basri, Ekonom Pemberani Pimpin Pembubaran Petral di Pertamina
Investor Asing Akhirnya...
Investor Asing Akhirnya Masuk IKN, Ini yang Dibangun
Berkat Kang Dedi, PGE...
Berkat Kang Dedi, PGE Raih PROPER Emas 11 Kali Berturut-Turut
Pertamina Delivery Service...
Pertamina Delivery Service di Makassar
Siap Terbang Perdana...
Siap Terbang Perdana ke Bali 28 April 2022, Pelita Air Buka Penjualan Tiket Pesawat Airbus A320-200
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
21 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
54 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved