Pertamina Verifikasi Surat Tagihan Utang Atas Nama Setya Novanto

Rabu, 18 November 2015 - 19:34 WIB
Pertamina Verifikasi Surat Tagihan Utang Atas Nama Setya Novanto
Pertamina Verifikasi Surat Tagihan Utang Atas Nama Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Surat tagihan pembayaran penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM) beredar. Pertamina mengakui keberadaan surat tersebut.

Saat dikonfirmasi Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, surat tersebut masuk ke Pertamina pada 19 Oktober 2015. Surat mengatasnamakan Setya Novanto dan lengkap dengan kop surat DPR, tertanggal 17 Oktober 2015.

Pertamina sendiri masih melakukan pengecekan keaslian surat tersebut. “Terkait surat dan jumlah tagihan, kami masih memeriksa bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), satuan pengawas internal, legal Pertamina, dan pemasaran,” ujar Wianda kepada Sindonews, Rabu (18/11/2015).

Wianda tidak membeberkan adanya keterkaitan Setya Novanto terhadap surat tagihan itu, yang seharusnya langsung dilakukan perusahaan terkait, yakni OTM, diduga milik Muhamad Riza Chalid.

Saat ini, lanjut Wianda, Pertamina secara seksama masih memeriksa keterkaitan surat tersebut dengan Ketua DPR RI Setya Novanto beserta besaran tagihan utang yang harus dibayarkan oleh Pertamina.

“Kami mempunyai proses bisnis sesuai tata kelola good corporate governance (GCG). Maka itu, semua transaksi harus diverifikasi, diperiksa secara seksama sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.

Kegiatan bisnis tersebut dilakukan Pertamina sejak Direktur Pemasaran dan Niaga dijabat oleh Hanung Budya. Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina sekarang, Ahmad Bambang.

Menurut Bambang, tagihan itu terkait dengan penyewaan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Merak-Cilegon dengan kapasitas 280.000 kiloliter (KL). “Kontrak sewa terjadi pada Oktober 2014. Sebelum saya jadi direktur. Lalu saya minta renegosiasi tarif, toleransi losses, jenis produk dan lain sebagainya. Hingga saat ini masih jalan,” ujarnya.

Sebelum upaya renegosiasi menghasilkan titik temu, lanjut Bambang, Pertamina tidak akan membayar satu sen pun. Proses renegosiasi Pertamina melibatkan berbagai fungsi seperti BPKP.

“Mungkin karena itu OTM meminta pihak lain. Kami tidak terpengaruh. Tetap jalan secara profesional. Keputusan akhir tetap ada di rapat BOD, bukan Dirut maupun saya sendiri,” tandasnya.

Sementara Kepala Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tahapari telah merespons peredaran surat yang mengatasnamakan Setya Novanto. Dia menyatakan, DPR tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Surat yang beredar tidak benar atau palsu. Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat ini," kata Tahapari seperti dikutip dari Okezone.

Tahapari menyebut ciri ketidakaslian surat tersebut. Yakni, format surat yang beredar berbeda dengan aturan baku di parlemen. Lambang DPR RI selalu berada di pinggir sebelah kiri, sedangkan lambang di surat yang beredar berada persis di tengah.

Tahapari mengaku terkejut dengan peredaran surat itu. Hingga kini Setjen DPR masih belum tahu pihak yang bertanggung jawab. "Tidak tahu dari mana asalnya. Tapi kami meluruskan tidak pernah dikeluarkan surat itu," tegasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)