Rizal Ramli 'Kepret' SKK Migas soal Komponen Lokal Migas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli kembali mengeluarkan jurus 'rajawali kepret'. Kali ini giliran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang menerima kepretan Rizal.
Hal tersebut terkait minimnya penggunaan komponen lokal (local content) dalam proses eksplorasi migas di Tanah Air. Menurutnya, dalam peraturan perundangan telah ditegaskan setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu.
Sayangnya, SKK Migas tidak pernah menegaskan peraturan tersebut terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.
"SKK Migas enggak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura enggak ngerti dan tutup mata sehingga banyak pengusaha drilling domestik kita enggak ada kerjaan," katanya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dia meminta, lembaga di bawah koordinasi Amien Sunaryadi ini untuk melaksanakan aturan tentang komponen lokal tersebut. Maka, pengusaha nasional bisa hidup dan bekerja.
"Negara lain lakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya," imbuh dia.
Sebab itu, sambung mantan Menko bidang Perekonomian ini, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi untuk menjaga amanah dengan melaksanakan peraturan terkait komponen lokal tersebut.
"Bukan dikepret SKK Migas, saya ngomong gini sayang. Karena ketuanya jujur dan baik. Saya minta ini supaya dilaksanakan," tandasnya.
Hal tersebut terkait minimnya penggunaan komponen lokal (local content) dalam proses eksplorasi migas di Tanah Air. Menurutnya, dalam peraturan perundangan telah ditegaskan setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu.
Sayangnya, SKK Migas tidak pernah menegaskan peraturan tersebut terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.
"SKK Migas enggak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura enggak ngerti dan tutup mata sehingga banyak pengusaha drilling domestik kita enggak ada kerjaan," katanya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dia meminta, lembaga di bawah koordinasi Amien Sunaryadi ini untuk melaksanakan aturan tentang komponen lokal tersebut. Maka, pengusaha nasional bisa hidup dan bekerja.
"Negara lain lakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya," imbuh dia.
Sebab itu, sambung mantan Menko bidang Perekonomian ini, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi untuk menjaga amanah dengan melaksanakan peraturan terkait komponen lokal tersebut.
"Bukan dikepret SKK Migas, saya ngomong gini sayang. Karena ketuanya jujur dan baik. Saya minta ini supaya dilaksanakan," tandasnya.
(izz)