Susi: 61 Ribu ABK RI di New Zealand Diperlakukan Sangat Buruk
Senin, 30 November 2015 - 10:58 WIB
Susi: 61 Ribu ABK RI di New Zealand Diperlakukan Sangat Buruk
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, setidaknya ada 61 ribu anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang bekerja di wilayah perairan New Zealand diperlakukan secara tidak layak dan di bawah standar hak asasi manusia (HAM).
Dia menuturkan, selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencoba memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang terjadi di perairan Tanah Air. Namun ternyata, fakta mengejutkan bahwa tindak kejahatan di industri perikanan tidak hanya sekadar penangkapan secara ilegal.
"Salah satu temuan adalah perdagangan manusia, perbudakan, dan penyelundupan seperti obat dan barang lain," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 210 ribu orang di Indonesia yang bekerja di sektor perikanan. Dia meyakini, 40% hingga 50% di antaranya masih belum terdaftar. "Mereka ini yang menjadi korban perdagangan manusia," imbuh dia.
Mantan Bos Susi Air ini mencontohkan, 61 ribu orang Indonesia yang ada di perairan New Zealand tersebut bekerja di sekitar 500 kapal ikan Korea dan Taiwan. Para WNI tersebut diperlakukan sangat buruk di bawah standar HAM dan tanpa kebutuhan hidup layak.
"Mereka hidup sangat buruk, mereka susah mendarat dan mereka berpindah dari satu kapal ke kapal lain," terang dia.
Susi menambahkan, pihaknya telah menghubungi Duta Besar New Zealand terkait hal tersebut. Mereka juga berjanji segera melakukan registrasi terhadap kapal charter eks asing di sana.
"Itu adalah salah satu proteksi yang akan diperoleh WNI. Mereka mendapat perlakuan sangat tidak manusiawi," pungkasnya.
Dia menuturkan, selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencoba memberantas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang terjadi di perairan Tanah Air. Namun ternyata, fakta mengejutkan bahwa tindak kejahatan di industri perikanan tidak hanya sekadar penangkapan secara ilegal.
"Salah satu temuan adalah perdagangan manusia, perbudakan, dan penyelundupan seperti obat dan barang lain," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 210 ribu orang di Indonesia yang bekerja di sektor perikanan. Dia meyakini, 40% hingga 50% di antaranya masih belum terdaftar. "Mereka ini yang menjadi korban perdagangan manusia," imbuh dia.
Mantan Bos Susi Air ini mencontohkan, 61 ribu orang Indonesia yang ada di perairan New Zealand tersebut bekerja di sekitar 500 kapal ikan Korea dan Taiwan. Para WNI tersebut diperlakukan sangat buruk di bawah standar HAM dan tanpa kebutuhan hidup layak.
"Mereka hidup sangat buruk, mereka susah mendarat dan mereka berpindah dari satu kapal ke kapal lain," terang dia.
Susi menambahkan, pihaknya telah menghubungi Duta Besar New Zealand terkait hal tersebut. Mereka juga berjanji segera melakukan registrasi terhadap kapal charter eks asing di sana.
"Itu adalah salah satu proteksi yang akan diperoleh WNI. Mereka mendapat perlakuan sangat tidak manusiawi," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :