Pertamina Bantah Pasok Alat ke Pertamini
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membantah memberikan pasokan alat ke Pertamini sebagai penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran. Sepintas, alat tersebut memang mirip.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan, pihaknya sedang melakukan koordinasi terkait keberadaan kembarannya tersebut. Pertamina menegaskan tidak membuat alat seperti itu.
"Ya saya lagi mau koordinasi. Tidak, jadi kita mau klarifikasi tidak bikin alat ini untuk Pertamini, tidak dari Pertamina," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Sementara, kata Wianda, ada industri kecil khusus membuat alat pengisi BBM yang tidak hanya menyuplai ke Pertamina. Harganya Rp7 juta/unit.
"Ada industri kecil yang produksi bukan atas nama Pertamina. Ada di online jual pembuatan alat ini harganya Rp7 juta, ada nomornya," katanya.
Wianda menjelaskan, Pertamina memang membolehkan warga membeli BBM dalam jumlah banyak jika ada surat izin. Beberapa persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Jadi saya jelasin, ada pengecer, dia bawa jerigen dapat surat SKPD dari mana? Karena yang boleh dapat dari Pemda, Pemkab bahwa dia nelayan atau tinggal 20 km dari SPBU dan area jauh," tuturnya.
Adapun, lanjut Wianda, jika ada pengusaha SPBU yang sudah tidak lagi memakai alat tersebut akan dimusnahkan. Bukan dijual lagi ke pengecer seperti Pertamini.
"Bukan bekas Pertamina, mana bisa pengusaha SPBU alat bekas tidak dijual, dihancurkan. Saya pertanyakan aspek keselamatannya juga," pungkas dia.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan, pihaknya sedang melakukan koordinasi terkait keberadaan kembarannya tersebut. Pertamina menegaskan tidak membuat alat seperti itu.
"Ya saya lagi mau koordinasi. Tidak, jadi kita mau klarifikasi tidak bikin alat ini untuk Pertamini, tidak dari Pertamina," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Sementara, kata Wianda, ada industri kecil khusus membuat alat pengisi BBM yang tidak hanya menyuplai ke Pertamina. Harganya Rp7 juta/unit.
"Ada industri kecil yang produksi bukan atas nama Pertamina. Ada di online jual pembuatan alat ini harganya Rp7 juta, ada nomornya," katanya.
Wianda menjelaskan, Pertamina memang membolehkan warga membeli BBM dalam jumlah banyak jika ada surat izin. Beberapa persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Jadi saya jelasin, ada pengecer, dia bawa jerigen dapat surat SKPD dari mana? Karena yang boleh dapat dari Pemda, Pemkab bahwa dia nelayan atau tinggal 20 km dari SPBU dan area jauh," tuturnya.
Adapun, lanjut Wianda, jika ada pengusaha SPBU yang sudah tidak lagi memakai alat tersebut akan dimusnahkan. Bukan dijual lagi ke pengecer seperti Pertamini.
"Bukan bekas Pertamina, mana bisa pengusaha SPBU alat bekas tidak dijual, dihancurkan. Saya pertanyakan aspek keselamatannya juga," pungkas dia.
(izz)