Luhut Berharap Pembahasan Tax Amnesty Segera Selesai
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan berharap pembahasan pengampunan pajak (tax amnesty) bersama DPR selesai dalam 2-3 pekan ke depan.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus ke policy tersebut agar bisa langsung di laksanakan tahun ini. "Kita di pemerintah selalu berbicara ini, tax amnesty itu sudah final, dan dikirim ke DPR. Kita berharap dalam 2-3 minggu ke depan sudah bisa selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dia mengatakan, rate-nya sudah dipastikan yakni 2%, 4%, dan 6% untuk tarif uang tebusan yang dibayarkan. Sementara, jika wajib pajak (WP) membawa uang, maka tarif tebusannya menjadi 1%, 2%, dan 3%
"Jadi 1% itu kalau kau bawa langsung duitnya tiga bulan pertama atau kuartal I, kamu dapat 1% pinalty-nya. Tapi kalau kau bawa di bulan kedua (Q2) kamu dapat 2% dan seterusnya," jelas Luhut.
Menurutnya, hal ini termasuk untuk menginvetasikan pada bond, dengan mendengar masukan dari pengusaha Indonesia tanpa merusak mekanisme yang ada dalam pemerintahan.
"Ya, iya, semua ada kok di situ. Kita ini membuat aturan juga dengar pendapat dari para pengusaha tanpa merusak mekanisme yang ada di dalam pemerintah. Kedua, kita sebenernya target paling besar lagi adalah data base, sehinggaa dengan begitu data base kita semakin baik," pungkasnya.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus ke policy tersebut agar bisa langsung di laksanakan tahun ini. "Kita di pemerintah selalu berbicara ini, tax amnesty itu sudah final, dan dikirim ke DPR. Kita berharap dalam 2-3 minggu ke depan sudah bisa selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dia mengatakan, rate-nya sudah dipastikan yakni 2%, 4%, dan 6% untuk tarif uang tebusan yang dibayarkan. Sementara, jika wajib pajak (WP) membawa uang, maka tarif tebusannya menjadi 1%, 2%, dan 3%
"Jadi 1% itu kalau kau bawa langsung duitnya tiga bulan pertama atau kuartal I, kamu dapat 1% pinalty-nya. Tapi kalau kau bawa di bulan kedua (Q2) kamu dapat 2% dan seterusnya," jelas Luhut.
Menurutnya, hal ini termasuk untuk menginvetasikan pada bond, dengan mendengar masukan dari pengusaha Indonesia tanpa merusak mekanisme yang ada dalam pemerintahan.
"Ya, iya, semua ada kok di situ. Kita ini membuat aturan juga dengar pendapat dari para pengusaha tanpa merusak mekanisme yang ada di dalam pemerintah. Kedua, kita sebenernya target paling besar lagi adalah data base, sehinggaa dengan begitu data base kita semakin baik," pungkasnya.
(izz)