Kebut Infrastruktur, ADB Kucuri RI Pinjaman USD2 Miliar

Jum'at, 12 Februari 2016 - 11:52 WIB
Kebut Infrastruktur,...
Kebut Infrastruktur, ADB Kucuri RI Pinjaman USD2 Miliar
A A A
JAKARTA - Asian Development Bank (ADB) siap memberikan suntikan pinjaman kepada Indonesia dalam rangka pembangunan proyek infrastruktur yang tengah dikebut pemerintah. Tiap tahunnya, lembaga multilateral ini bakal meminjamkan dana sekitar USD2 miliar.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan pertemuan dengan Presiden ADB Takehiko Nakao.

"ADB adalah salah satu partner pembangunan Indonesia. Beliau (Takehiko Nakao) mengatakan ADB siap membantu proyek infrastruktur dan pembiayaan infrastruktur kita. ADB menyediakan cukup besar pinjaman mulai tahun ini selama tiap tahun sekitar USD2 miliar. Itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

(Baca Juga: Jokowi Ogah Kebut-kebutan Bangun Proyek Infrastruktur)

Dia mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan alokasi pinjaman yang diberikan ADB tersebut. Apalagi, proyek infrastruktur yang tengah dikebut Indonesia cukup banyak dan memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit.

"Tahun ini mereka berikan alokasi sampai USD2 miliar. Tapi saya pikir kita akan manfaatkan semua, disamping itu mereka juga memberikan pinjaman langsung ke BUMN," imbuh dia.

Menurutnya, dana pinjaman dari ADB memiliki bunga yang relatif murah atau sekitar 2%. Selain itu, Indonesia tidak akan memiliki kaitan apapun meskipun mengambil pinjaman dari ADB.

"Karena pinjaman dari ADB adalah bunganya murah. Kemudian tidak ada kaitan apapun. Tidak ada tight istilahnya. Nah bunganya itu saya enggak tau pasti, tapi enggak sampai 2%," sambungnya.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menambahkan, jangka waktu kredit (tenor) yang diberikan ADB untuk pinjaman fantastis tersebut pun cukup menarik yaitu sekitar 30 tahun. "Tenornya itu mungkin range-nya ada yang 30 tahun, tapi juga ada grace period. Tapi itu nanti tentu akan dilihat secara lebih detail," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0767 seconds (0.1#10.140)