Investasi Asing Dibuka 100%, Pengusaha Tak Bisa Bernafas
Rabu, 17 Februari 2016 - 14:03 WIB
Investasi Asing Dibuka 100%, Pengusaha Tak Bisa Bernafas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka 100% investasi penanaman modal asing (PMA) bagi 35 bidang usaha. Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menilai jika itu berlaku ke semua sektor akan membuat pengusaha lokal tidak bisa bernafas.
Ketua Umum Iwapi Dyah Anita Prihapsari atau yang akrab disapa Nita Yudi mengatakan, masih ada beberapa bidang industri yang tidak sepenuhnya dibebaskan untuk asing berinvestasi. Contohnya bisnis perhotelan bintang satu dan dua. (Baca: Alasan Pemerintah Izinkan Asing Kuasai Hotel Bintang 2 dan 3).
"Kalau dibuka 100%, kita enggak bisa nafas. Investasi hotel sekarang masih bisa 50% PMA dan 50% lokal," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Nita menjelaskan, pemerintah sudah tepat dengan tidak membuka seluruh sektor bisa diserahkan pada asing. Selain itu, industri dalam negeri juga bisa ekspansi ke negara lain.
"Tidak semua sektor dibuka, kalau 100% dibuka kita jadi penonton. Restoran kita juga bisa ke luar misalnya Dapur Sunda," jelas dia.
Di sisi lain, dibukanya keran investasi asing tergolong wajar dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemerintah pun dinilainya cukup cepat melakukan antisipasi.
"Pemerintah proteksi UMKM yang omzetnya di bawah Rp10 miliar. Termasuk restoran, ini kan samaan hadirnya MEA, ini sudah ada, sudah kebuka semua tapi pemerintah masih proteksi, ada bagusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis revisi daftar negatif investasi (DNI) yang menjadi poin dalam paket kebijakan ekonomi jilid X. Dalam revisi DNI ini, setidaknya terdapat 35 bidang usaha yang dibuka 100% untuk PMA. (Baca: Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X)
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengemukakan, 35 bidang usaha yang dibuka 100% untuk asing maka mereka dicoret dari daftar negatif investasi.
Baca:
Asing Masuk 100%, RI Kehilangan Pasar di Negeri Sendiri
Indef Akui Revisi DNI Bisa Ancam Pelaku Usaha Lokal
Ketua Umum Iwapi Dyah Anita Prihapsari atau yang akrab disapa Nita Yudi mengatakan, masih ada beberapa bidang industri yang tidak sepenuhnya dibebaskan untuk asing berinvestasi. Contohnya bisnis perhotelan bintang satu dan dua. (Baca: Alasan Pemerintah Izinkan Asing Kuasai Hotel Bintang 2 dan 3).
"Kalau dibuka 100%, kita enggak bisa nafas. Investasi hotel sekarang masih bisa 50% PMA dan 50% lokal," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Nita menjelaskan, pemerintah sudah tepat dengan tidak membuka seluruh sektor bisa diserahkan pada asing. Selain itu, industri dalam negeri juga bisa ekspansi ke negara lain.
"Tidak semua sektor dibuka, kalau 100% dibuka kita jadi penonton. Restoran kita juga bisa ke luar misalnya Dapur Sunda," jelas dia.
Di sisi lain, dibukanya keran investasi asing tergolong wajar dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pemerintah pun dinilainya cukup cepat melakukan antisipasi.
"Pemerintah proteksi UMKM yang omzetnya di bawah Rp10 miliar. Termasuk restoran, ini kan samaan hadirnya MEA, ini sudah ada, sudah kebuka semua tapi pemerintah masih proteksi, ada bagusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis revisi daftar negatif investasi (DNI) yang menjadi poin dalam paket kebijakan ekonomi jilid X. Dalam revisi DNI ini, setidaknya terdapat 35 bidang usaha yang dibuka 100% untuk PMA. (Baca: Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X)
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengemukakan, 35 bidang usaha yang dibuka 100% untuk asing maka mereka dicoret dari daftar negatif investasi.
Baca:
Asing Masuk 100%, RI Kehilangan Pasar di Negeri Sendiri
Indef Akui Revisi DNI Bisa Ancam Pelaku Usaha Lokal
(izz)
Lihat Juga :