Sulit Awasi Wajib Pajak, Negara Butuh Puluhan Ribu Petugas

Kamis, 25 Februari 2016 - 17:52 WIB
Sulit Awasi Wajib Pajak,...
Sulit Awasi Wajib Pajak, Negara Butuh Puluhan Ribu Petugas
A A A
DENPASAR - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan, Indonesia saat ini kekurangan 25.500 petugas pemeriksa pajak. Akibatnya, negara sulit melakukan mengawasi dan memeriksa wajib pajak (WP). Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Edi Slamet Irianto mengatakan jumlah petugas pajak saat ini baru sebanyak 4.500 orang.

Sehingga dibutuhkan setidaknya 30.000-40.000 orang untuk bisa menjangkau semua wajib pajak. "Pertanyaannya adalah berapa kemampuan seorang pemeriksa selesaikan pemeriksaan satu tahun? Dari hitungan selama ini 8-10 pemeriksaan," ujarnya di Bali, Kamis (25/2/2016).

(Baca Juga: Awas! Warga Tak Punya NPWP Bisa Kena Pidana)

Dia menambahkan DJP terus melakukan pengembangan terhadap sistem pantauan secara elektronik atau e-audit. Hal ini dilakukan sebagai salah satu solusi masalah kekurangan petugas pemeriksa pajak. "Kenapa saya bilang 30 ribu? Karena kita sudah dibantu e-audit," katanya.

Menurutnya, jika kebutuhan tenaga pemeriksa tersebut bisa dipenuhi maka akan meminimalisir terjadinya tindak pengemplangan pajak. Sebab, kalau mencukupi, minimal setiap 5 tahun sekali wajib pajak akan terkena pemeriksaan untuk mengetahui kepatuhannya membayar pajak.

"Itu kalau kita mau konsisten pada Undang-undang (UU) bahwa dalam 5 tahun sekali pada wajib pajak akan dilakukan pemeriksaan. Jadi kalau dia melakukan pengemplangan pajak dalam 5 tahun maksimal akan ketahuan," sambungnya.

Di sisi lain, lanjut dia, mengenai sistem e-audit yang mulai diterapkan sejak 2015 dinilai efektif dalam menghemat waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pajak. Semua proses pemeriksaan terhadap wajib pajak menjadi lebih tercatat dan terkontrol.

"E-audit itu bisa menghemat waktu 70% dibanding kovensional karena saat kami periksa, akan langsung nge-link ke KKP (kertas kerja pemeriksaan). Jadi pemeriksaan ke depan akan lebih cepat dan gambaran saya akan bisa pertanggung jawabkan karena secara sistem dan ini bagus," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
10 menit yang lalu
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
22 menit yang lalu
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
58 menit yang lalu
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
1 jam yang lalu
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
1 jam yang lalu
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
10 jam yang lalu
Infografis
Hamas Telah Meluluskan...
Hamas Telah Meluluskan Puluhan Ribu Anak Hafal Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved