Kurang Bayar Pajak dalam 5 Tahun Tembus Rp225,12 Triliun

Jum'at, 26 Februari 2016 - 13:16 WIB
Kurang Bayar Pajak dalam...
Kurang Bayar Pajak dalam 5 Tahun Tembus Rp225,12 Triliun
A A A
BALI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar mencapai Rp225,12 triliun sejak 2011-2015 dengan peningkatan terbesar pada 2014 ke 2015 yang naik 75,3%.

"Rinciannya pada 2011 sebesar Rp32,78 triliun, pada 2012 Rp26 triliun, pada 2013 Rp44,68 triliun, pada 2014 Rp44,19 triliun dan pada 2015 Rp77,47 triliun," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Edi Selamet Irianto di Bali, Jumat (26/2/2016).

Edi menjelaskan, semakin tingginya nilai Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) turut memperlihatkan semakin gencarnya kinerja pemeriksaan kewajiban pajak yang dilakukan Ditjen Pajak.

Dia mengatakan, metode self-assessment bagi para wajib pajak (WP) belum disertai dengan tingkat kepatuhan yang memadai dari WP. Hal itu mengakibatkan nilai kurang bayar pajak cenderung terus meningkat.

"Harus ada pemeriksaan yang teruji. Kami tidak tahu karena self-assessment tapi pada saat yang sama, namanya berusaha tidak mungkin tinggal. Pasti melibatkan pihak lain. Kami bisa uji validasi," tuturnya.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Irawan menyebutkan, ada sekitar 70% pembuktian kekurangan pembayaran pajak dari total sengketa atas hasil pemeriksaan antara WP dan Ditjen Pajak.

Masalah pembuktian tersebut, lanjut dia, bermuara pada lemahnya akses data yang dimiliki Ditjen Pajak. "Sehingga WP banyak yang mempertanyakan hasil pemeriksaan Ditjen Pajak atas Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
32 menit yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
2 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
7 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
7 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
9 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved