Jokowi Tak Izinkan Kementerian dan Lembaga Bangun Gedung

Senin, 29 Februari 2016 - 21:13 WIB
Jokowi Tak Izinkan Kementerian dan Lembaga Bangun Gedung
Jokowi Tak Izinkan Kementerian dan Lembaga Bangun Gedung
A A A
JAKARTA - Melalui rapat terbatas dengan kementerian dan lembaga (K/L) negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana gedung. Presiden memutuskan K/L tidak diizinkan membangun gedung.

"Presiden Jokowi hanya menyetujui pembangunan sarana dan prasarana berkaitan dengan kepentingan pendidikan. Sedangkan yang lain-lain bersifat pembangunan gedung dan sebagainya tidak diizinkan," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Selain menolak memberi izin pembangunan sarana dan prasarana gedung, mantan Gubernur DKI Jakarta juga tak mengizinkan pembelian tanah untuk pembangunan gedung.

Terhadap kebijakan moratorium tersebut, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memindahkan tanah dari kementerian atau lembaga sesuai peruntukannya.

"Tadi Bapak Presiden menyampaikan, yang seperti itu akan diambil alih oleh pemerintah, oleh presiden, supaya efisiensi bisa dilakukan," tandasnya.

Baca juga:

Sepakat Bentuk Holding, Jokowi Minta BUMN Tak Jago Kandang

Jokowi Sortir Kementerian dan Lembaga yang Boleh Bangun Gedung

Bentuk Holding, Pemerintah Ingin BUMN Tak Bergantung APBN
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5480 seconds (0.1#10.140)