Lakukan Pemagaran, PLTU Batang Siap Konstruksi

Sabtu, 26 Maret 2016 - 17:12 WIB
Lakukan Pemagaran, PLTU...
Lakukan Pemagaran, PLTU Batang Siap Konstruksi
A A A
JAKARTA - Proses pembangunan PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW, yang merupakan kerja sama pemerintah - swasta (KPS) pertama ini, mulai memasuki tahapan konstruksi. Minggu ini, pemagaran dilakukan di area konstruksi PLTU sebagai persiapan pelaksanaan konstruksi.

Sebelumnya PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) sebagai pihak penanggungjawab pembangunan dan pengoperasian PLTU Batang telah memasang pengumuman di kantor desa dan sejumlah lokasi mengenai rencana pemasangan pagar yang dilakukan. Setelah proses pemagaran usai, area PLTU dinyatakan tertutup untuk umum.

“Kami bersyukur dengan adanya dukungan berbagai pihak sehingga proses konstruksi dapat segera dilakukan. Seluruh proses pengadaan lahan juga telah terselesaikan dengan baik, bukan hanya untuk area pembangkit tetapi juga untuk gardu induk, dan jalur transmisi sepanjang 5,5 km juga sudah selesai seluruhnya,” jelas Mohammad Effendi, Presiden Direktur PT BPI di Batang, dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/3/2016)

Pengadaan lahan PLTU seluas 226 ha seluruhnya telah selesai dilakukan. Proses konsinyasi dengan menerapkan UU No. 2/2012 pada 12.5 ha sisa lahan PLTU, dari total 226 ha lahan yang dibutuhkan juga telah diselesaikan dengan baik, dan dokumen hasil pembebasan lahan telah diserahkan dari BPN kepada PT PLN (Persero) pada 8 Desember 2015 lalu.

Sebagai tindaklanjut, PLN melakukan pemasangan papan informasi kepemilikan tanah PT PLN (Persero) pada 11 Januari 2016 di lokasi lahan yang telah dibebaskan tersebut. PT PLN (Persero) telah menitipkan dana konsinyasi untuk penggantian lahan di pengadilan negeri Batang.

" Pemilik tanah selanjutnya dapat mengambil uang pengganti di Pengadilan Negeri Batang," kata dia.

Permasalahan hukum yang sempat membelit terkait pengadaan sisa lahan juga telah terselesaikan dengan diumumkannya putusan Mahkamah Agung pada 29 Februari 2016 lalu yang menolak gugatan pembatalan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Sisa Lahan PLTU.

Terkait sejumlah isu lingkungan, Effendi menegaskan telah mendapatkan berbagai perijinan yang diperlukan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang melibatkan para ahli di bidangnya.

“Kami telah melalui serangkaian proses sertifikasi dan perijinan. Proses penilaian AMDAL melibatkan para ahli yang melakukan sejumlah analisa dan kami menuangkannya dalam dokumen AMDAL yang menjadi komitmen kami kepada masyarakat dan pemerintah. Pelaksanaannya juga terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala,” urai Effendi lebih lanjut.

Effendi kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Kami memiliki sejumlah program pemberdayaan yang sudah berjalan dan akan terus berlanjut misalnya dengan pembentukan koperasi dan kelompok usaha bersama, latihan keterampilan, dan berbagai bantuan infrastruktur,” pungkasnya.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
PLN Bakal Lakukan Steam...
PLN Bakal Lakukan Steam Blow Proyek PLTU Sulsel Barru-2
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Banjir Terjang Lokasi...
Banjir Terjang Lokasi Proyek PLTU Suralaya Akibat Curah Hujan Tinggi
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
1 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
1 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
2 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
3 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
4 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
5 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved