Lakukan Pemagaran, PLTU Batang Siap Konstruksi

Sabtu, 26 Maret 2016 - 17:12 WIB
Lakukan Pemagaran, PLTU...
Lakukan Pemagaran, PLTU Batang Siap Konstruksi
A A A
JAKARTA - Proses pembangunan PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW, yang merupakan kerja sama pemerintah - swasta (KPS) pertama ini, mulai memasuki tahapan konstruksi. Minggu ini, pemagaran dilakukan di area konstruksi PLTU sebagai persiapan pelaksanaan konstruksi.

Sebelumnya PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) sebagai pihak penanggungjawab pembangunan dan pengoperasian PLTU Batang telah memasang pengumuman di kantor desa dan sejumlah lokasi mengenai rencana pemasangan pagar yang dilakukan. Setelah proses pemagaran usai, area PLTU dinyatakan tertutup untuk umum.

“Kami bersyukur dengan adanya dukungan berbagai pihak sehingga proses konstruksi dapat segera dilakukan. Seluruh proses pengadaan lahan juga telah terselesaikan dengan baik, bukan hanya untuk area pembangkit tetapi juga untuk gardu induk, dan jalur transmisi sepanjang 5,5 km juga sudah selesai seluruhnya,” jelas Mohammad Effendi, Presiden Direktur PT BPI di Batang, dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/3/2016)

Pengadaan lahan PLTU seluas 226 ha seluruhnya telah selesai dilakukan. Proses konsinyasi dengan menerapkan UU No. 2/2012 pada 12.5 ha sisa lahan PLTU, dari total 226 ha lahan yang dibutuhkan juga telah diselesaikan dengan baik, dan dokumen hasil pembebasan lahan telah diserahkan dari BPN kepada PT PLN (Persero) pada 8 Desember 2015 lalu.

Sebagai tindaklanjut, PLN melakukan pemasangan papan informasi kepemilikan tanah PT PLN (Persero) pada 11 Januari 2016 di lokasi lahan yang telah dibebaskan tersebut. PT PLN (Persero) telah menitipkan dana konsinyasi untuk penggantian lahan di pengadilan negeri Batang.

" Pemilik tanah selanjutnya dapat mengambil uang pengganti di Pengadilan Negeri Batang," kata dia.

Permasalahan hukum yang sempat membelit terkait pengadaan sisa lahan juga telah terselesaikan dengan diumumkannya putusan Mahkamah Agung pada 29 Februari 2016 lalu yang menolak gugatan pembatalan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Sisa Lahan PLTU.

Terkait sejumlah isu lingkungan, Effendi menegaskan telah mendapatkan berbagai perijinan yang diperlukan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang melibatkan para ahli di bidangnya.

“Kami telah melalui serangkaian proses sertifikasi dan perijinan. Proses penilaian AMDAL melibatkan para ahli yang melakukan sejumlah analisa dan kami menuangkannya dalam dokumen AMDAL yang menjadi komitmen kami kepada masyarakat dan pemerintah. Pelaksanaannya juga terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala,” urai Effendi lebih lanjut.

Effendi kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang melalui pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Kami memiliki sejumlah program pemberdayaan yang sudah berjalan dan akan terus berlanjut misalnya dengan pembentukan koperasi dan kelompok usaha bersama, latihan keterampilan, dan berbagai bantuan infrastruktur,” pungkasnya.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
PLN Bakal Lakukan Steam...
PLN Bakal Lakukan Steam Blow Proyek PLTU Sulsel Barru-2
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Banjir Terjang Lokasi...
Banjir Terjang Lokasi Proyek PLTU Suralaya Akibat Curah Hujan Tinggi
Pakai Teknologi Ramah...
Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, 3 PLTU PLN Grup Raih Penghargaan
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
11 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved