Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers

Kamis, 07 April 2016 - 12:29 WIB
Pemerintah Didesak Usut...
Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak mengusut dan menelusuri terkait perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisir lainnya yang ada dalam daftar dokumen Panama Papers. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan sebaiknya pemerintah segera membentuk tim kerja khusus menanggapi skandal Panama Papers ini.

"Bocornya dokumen ini yang jelas harus dimanfaatkan untuk upaya penegakan hukum, baik di bidang perpajakan, potensi tindak pidana korupsi, atau dana haram narkoba. Ini yang harus diusut oleh pemerintah," jelas dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Seperti diketahui bocornya daftar data ribuan klien perusahaan pengelola investasi asal Panama, Mossack Fonseca, membuat gempar dunia. Jutaan dokumen itu juga memuat mengenai individu dan entitas bisnis yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang.

Beberapa taipan dan pebisnis mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara surga pajak (tax heaven). Terdapat 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Fadli Zon menambahkan terbongkarnya atau sengaja dibongkarnya dokumen Panama Papers bisa dibaca sebagai bagian dari agenda banyak negara mengecar dana yang lari ke luar negeri.

"Sesudah krisis finansial 2008, pemimpin negara-negara G-20 berusaha untuk menutup defisit fiskal akibat krisis, mereka berusaha memaksimalkan pajak, termasuk dengan mengejar kekayaan warganya yang disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Dari sisi pajak, sambung dia, setiap negara memang harus mengoptimalkan penerimaan pajaknya, terutama dari para wajib pajak kelas kakap.

"Dan di titik ini, pemerintah Indonesia juga seharusnya bisa ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen itu, terutama untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan. Jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah," katanya.

Hanya saja, ucap dia, tentunya pemerintah harus melakukan verifikasi lebih dulu dan berhati-hati, sebab pendirian badan legal ‘special purpose vehicle’ di negara-negara ‘tax haven’ tidak serta merta bisa dianggap ilegal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa di Balik Geger...
Siapa di Balik Geger Pandora Papers?
Indonesia Sedang Demam...
Indonesia Sedang Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Buntut Pandora Papers,...
Buntut Pandora Papers, Jaksa Chile Akan Selidiki Presiden Pinera
Pandora Papers Bongkar...
Pandora Papers Bongkar Deretan Miliarder Dunia Curangi Pajak, Termasuk Raja Abdullah
Bos Media China: Pandora...
Bos Media China: Pandora Papers Hanya Alat Barat Ikut Campur di Negara-negara Berkembang
Donald Trump Ancam Ambil...
Donald Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama, Ini Respons Presiden Panama
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
14 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
6 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
8 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved