Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers

Kamis, 07 April 2016 - 12:29 WIB
Pemerintah Didesak Usut...
Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak mengusut dan menelusuri terkait perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisir lainnya yang ada dalam daftar dokumen Panama Papers. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan sebaiknya pemerintah segera membentuk tim kerja khusus menanggapi skandal Panama Papers ini.

"Bocornya dokumen ini yang jelas harus dimanfaatkan untuk upaya penegakan hukum, baik di bidang perpajakan, potensi tindak pidana korupsi, atau dana haram narkoba. Ini yang harus diusut oleh pemerintah," jelas dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Seperti diketahui bocornya daftar data ribuan klien perusahaan pengelola investasi asal Panama, Mossack Fonseca, membuat gempar dunia. Jutaan dokumen itu juga memuat mengenai individu dan entitas bisnis yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang.

Beberapa taipan dan pebisnis mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara surga pajak (tax heaven). Terdapat 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Fadli Zon menambahkan terbongkarnya atau sengaja dibongkarnya dokumen Panama Papers bisa dibaca sebagai bagian dari agenda banyak negara mengecar dana yang lari ke luar negeri.

"Sesudah krisis finansial 2008, pemimpin negara-negara G-20 berusaha untuk menutup defisit fiskal akibat krisis, mereka berusaha memaksimalkan pajak, termasuk dengan mengejar kekayaan warganya yang disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Dari sisi pajak, sambung dia, setiap negara memang harus mengoptimalkan penerimaan pajaknya, terutama dari para wajib pajak kelas kakap.

"Dan di titik ini, pemerintah Indonesia juga seharusnya bisa ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen itu, terutama untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan. Jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah," katanya.

Hanya saja, ucap dia, tentunya pemerintah harus melakukan verifikasi lebih dulu dan berhati-hati, sebab pendirian badan legal ‘special purpose vehicle’ di negara-negara ‘tax haven’ tidak serta merta bisa dianggap ilegal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa di Balik Geger...
Siapa di Balik Geger Pandora Papers?
Indonesia Sedang Demam...
Indonesia Sedang Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Buntut Pandora Papers,...
Buntut Pandora Papers, Jaksa Chile Akan Selidiki Presiden Pinera
Pandora Papers Bongkar...
Pandora Papers Bongkar Deretan Miliarder Dunia Curangi Pajak, Termasuk Raja Abdullah
Bos Media China: Pandora...
Bos Media China: Pandora Papers Hanya Alat Barat Ikut Campur di Negara-negara Berkembang
Donald Trump Ancam Ambil...
Donald Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama, Ini Respons Presiden Panama
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
8 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
45 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
57 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved