Pemerintah Diminta Klarifikasi Nama Pengusaha di Panama Papers
A
A
A
JAKARTA - Pengamat pajak meminta pemerintah mengklarifikasi daftar nama para pengusaha Indonesia yang masuk dalam skandal Panama Papers. Di mana Panama Papers merupakan dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak negaranya.
Seperti diketahui, dalam dokumen yang mencapai 11 juta halaman lebih tersebut, terdapat sejumlah nama politisi, bintang olahraga, politisi, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di perusahaan-perusahaan luar negeri untuk menghindari pajak.
Bahkan, skandal besar tersebut juga menyeret beberapa nama pesohor dan pengusaha Indonesia. "Pemerintah seharusnya meminta klarifikasi atas nama-nama yang tercantum dalam list Panama Papers," ujar Darussalam, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, pemerintah harus meminta klarifikasi kepada pesohor yang namanya terseret tersebut terkait alasan mereka melakukan transaksi di negara yang menjadi surga bagi para pengemplang pajak (tax haven) tersebut. Sehingga, pemerintah baru dapat menyimpulkan apakah mereka yang terlibat tersebut termasuk melanggar hukum dan peraturan perpajakan di Tanah Air, atau justru perbuatan mereka legal.
"Dinilai apakah memang ada tujuan bisnisnya atau semata untuk menghindari pajak. Dari permintaan klarifikasi tersebut baru ketahuan apakah memang ada pelanggaran hukum atau tidak," tandasnya.
Baca juga:
Menanti Pajak Orang-orang dalam Panama Papers
Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers
Respons Jokowi Soal Skandal Panama Papers
Seperti diketahui, dalam dokumen yang mencapai 11 juta halaman lebih tersebut, terdapat sejumlah nama politisi, bintang olahraga, politisi, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di perusahaan-perusahaan luar negeri untuk menghindari pajak.
Bahkan, skandal besar tersebut juga menyeret beberapa nama pesohor dan pengusaha Indonesia. "Pemerintah seharusnya meminta klarifikasi atas nama-nama yang tercantum dalam list Panama Papers," ujar Darussalam, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, pemerintah harus meminta klarifikasi kepada pesohor yang namanya terseret tersebut terkait alasan mereka melakukan transaksi di negara yang menjadi surga bagi para pengemplang pajak (tax haven) tersebut. Sehingga, pemerintah baru dapat menyimpulkan apakah mereka yang terlibat tersebut termasuk melanggar hukum dan peraturan perpajakan di Tanah Air, atau justru perbuatan mereka legal.
"Dinilai apakah memang ada tujuan bisnisnya atau semata untuk menghindari pajak. Dari permintaan klarifikasi tersebut baru ketahuan apakah memang ada pelanggaran hukum atau tidak," tandasnya.
Baca juga:
Menanti Pajak Orang-orang dalam Panama Papers
Pemerintah Didesak Usut Perusahaan dalam Daftar Panama Papers
Respons Jokowi Soal Skandal Panama Papers
(dmd)