Awal Mula Munculnya Surga Pajak

Senin, 11 April 2016 - 12:33 WIB
Awal Mula Munculnya Surga Pajak
Awal Mula Munculnya Surga Pajak
A A A
JAKARTA - Istilah tax havens atau sering disebut surga pajak pertama kali muncul di majalah The Times 17 Mei 1894. Ketika banyak wajib pajak di Inggris memindahkan kekayaannya untuk menghindari pajak.

Pengamat Pajak Yustinus Prastowo mengatakan, pasca perang dunia I, kebutuhan biaya akibat kehancuran ekonomi mendorong negara-negara untuk menaikkan tarif pajak. Tujuannya agar pendapatan negara meningkat.

"Tarif pajak pada 1924 bahkan mencapai 72%. Sejak saat itulah tax havens lahir dan tiga kota di Swiss Geneva, Zurich dan Basel menjadi pusat penghindaran pajak yang aman," ujar dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Pada kurun 1930-an, kata dia, pemungutan pajak yang semakin agresif mendorong lahirnya tax havens baru. Ketika Roosevelt berkuasa, para pengusaha di AS menggunakan Bahama sebagai tempat menyembunyikan penghasilan.

Sementara, lanjut Prastowo, pada 1960, Cayman Island lahir sebagai tax havens baru yang didukung perbankan Kanada. Sehingga, membuat The Rolling Stones meninggalkan Inggris pada 1971 karena beban pajak yang terlampau tinggi.

"Mereka pun melakukan eksodus ke AS, dan diikuti banyak profesional lainnya. Pada saat bersamaan, Panama juga lahir sebagai tax havens yang menyimpan dana milik pengusaha AS dan Amerika Tengah, terutama Kuba," pungkasnya.

Baca: Mau Tahu 10 Negara Surga Pajak, Ini Dia
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1224 seconds (0.1#10.140)