Sistem IT Bikin Pengusaha RI Kabur ke Negara Surga Pajak

Senin, 11 April 2016 - 13:22 WIB
Sistem IT Bikin Pengusaha...
Sistem IT Bikin Pengusaha RI Kabur ke Negara Surga Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mengatakan sistem informasi dan teknologi (IT) pajak di Tanah Air masih lemah, sehingga tidak bisa mendeteksi perusahaan Indonesia yang bersembunyi dan membuat perusahaan (special purpose vehicle/SPV) di negara yang menjadi surga bagi para pengemplang pajak (tax haven).

(Baca Juga: Awal Mula Munculnya Surga Pajak)

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution menerangkan negara tax haven (negara surga pajak) memang menjadi idaman bagi para pengusaha di berbagai negara untuk membuat perusahaan SPV. Hal ini lantaran negara-negara tersebut memberlakukan sistem pajak yang berbeda dengan negara kebanyakan.

‎Lanjut dia sayangnya, pemerintah saat ini tidak bisa melacak keberadaan pengusaha Indonesia yang membangun SPV di negara tax haven. Ini lantaran sistem IT pajak di Tanah Air yang dinilai belum mumpuni untuk melacak keberadaan mereka.

"SPV ‎ada banyak. Tapi apa betul dia taruh uang banyak di sana, ya kita tidak tahu. Karena IT kita belum begitu bagus untuk mengikuti itu," katanya di Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4/2016).

(Baca juga berita seputar skandal Panama Papers di sini)

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menuturkan, lantaran sistem IT pajak Indonesia yang masih lemah, pemerintah pun pernah kebobolan oleh salah satu konglomerat Indonesia yang banyak bergerilya di Hongkong dan Singapura.

"Jadi ada waktu itu kasus konglomerat di pajak, saya tidak usah bilang lah siapa. Kita telusuri dikejar sampai ke Hongkong, Singapura, ‎kita bicarakan di sana. Kemudian terakhir masuk ke sana, kita tidak bisa masuk lagi. Jadi selama IT nya bagus, sebenarnya bisa dicegah lebih awal," terangnya.

Menurutnya, jika sistem IT pajak di Indonesia sudah bagus, keberadaan perusahaan SPV yang dibuat para pengusaha Indonesia bisa terlacak. "Walaupun tidak bisa diakses apa yang terjadi di sana. Tapi dari negara lain kesana itu bisa terdetect. Memang kalau punya SPV itu ya patut dicurigai, tapi tidak bisa dibilang langsung salah‎," tutup Darmin.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5130 seconds (0.1#10.140)