Reklamasi Ditunda Ancam Pendapatan Agung Podomoro
A
A
A
JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan jika proyek reklamasi di pantai utara Jakarta tertunda, maka akan berdampak buruk kepada pendapatan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Meski marketing sales dan presales terhadap proyek Pluit City sudah masuk cukup banyak ke kas perusahaan, tapi diyakini tetap ada kekhawatiran mengganjal pendapatan.
"Sebenarnya kekhawatiran kami, APLN sudah marketing sales di Pluit City beberapa tahun lalu dan presales-nya cukup tinggi. Dampaknya ke pendapatan perusahaan dalam beberapa tahun ke depan akan buruk jika ditunda," ujar Analis Pefindo, Yogie Perdana di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
(Baca Juga: Outlook Agung Podomoro Turun Jadi Negatif Akibat Reklamasi)
Dia menjelaskan, aliran dana yang masuk ke kas perusahaan dari proyek Pluit City sudah mencapai Rp1 triliun dan jika proyek reklamasi berujung batal maka akan dikembalikan ke pembeli. Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Uang yang masuk saja sudah Rp1 triliun. Tentu kalau batal ada uang yang dikembalikan, kalau customer batalkan ada penalty fee 50%. Kalau ini beda kasus masalah izin dan interfere pihak lain," katanya.
Sementara lanjut dia, dana yang dikeluarkan Agung Podomoro untuk membangun proyek reklamasi juga besar hingga Rp1,7 triliun untuk membayar kontraktor dan mengurus administrasi Pemda dan kewajiban lingkungan lain.
"Di lain pihak biaya keluar untuk reklamasi Rp1,7 triliun, Rp700 juta sendiri buat reklamasi yang sudah dibayarkan ke kontraktor, Rp1 triliun untuk ke Pemda, bangun waduknya serta rusunaminya," pungkasnya.
"Sebenarnya kekhawatiran kami, APLN sudah marketing sales di Pluit City beberapa tahun lalu dan presales-nya cukup tinggi. Dampaknya ke pendapatan perusahaan dalam beberapa tahun ke depan akan buruk jika ditunda," ujar Analis Pefindo, Yogie Perdana di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
(Baca Juga: Outlook Agung Podomoro Turun Jadi Negatif Akibat Reklamasi)
Dia menjelaskan, aliran dana yang masuk ke kas perusahaan dari proyek Pluit City sudah mencapai Rp1 triliun dan jika proyek reklamasi berujung batal maka akan dikembalikan ke pembeli. Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Uang yang masuk saja sudah Rp1 triliun. Tentu kalau batal ada uang yang dikembalikan, kalau customer batalkan ada penalty fee 50%. Kalau ini beda kasus masalah izin dan interfere pihak lain," katanya.
Sementara lanjut dia, dana yang dikeluarkan Agung Podomoro untuk membangun proyek reklamasi juga besar hingga Rp1,7 triliun untuk membayar kontraktor dan mengurus administrasi Pemda dan kewajiban lingkungan lain.
"Di lain pihak biaya keluar untuk reklamasi Rp1,7 triliun, Rp700 juta sendiri buat reklamasi yang sudah dibayarkan ke kontraktor, Rp1 triliun untuk ke Pemda, bangun waduknya serta rusunaminya," pungkasnya.
(akr)