Ini Rencana Jokowi Setelah Tax Amnesty Disahkan

Senin, 25 April 2016 - 19:01 WIB
Ini Rencana Jokowi Setelah Tax Amnesty Disahkan
Ini Rencana Jokowi Setelah Tax Amnesty Disahkan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dengan Kementerian dan Lembaga Negara terkait. Saat ini kebijakan itu sedang dibahas oleh DPR dan berharap lekas terealisasi.

Menurut dia, pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, terutama hal penerimaan negara. Ia pun berkeinginan pemerintah di masa datang memiliki basis data yang lengkap terkait masalah daftar wajib pajak.

Melihat potensi dari aliran dana masuk (capital inflow) paska diberlakukannya kebijakan tax amnesty, Jokowi meminta para menterinya menyiapkan instrumen investasi terbaik.

Bekas Gubernur DKI Jakarta ini, meminta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, maupun Kementerian Keuangan dapat menyiapkan portofolio investasi terbaik untuk menyambut arus uang yang akan masuk itu.

(Baca: Jokowi dan Kemenkeu Tak Kompak soal Tax Amnesty)

“Kami ingin secepatnya menyiapkan instrument investasi apabila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi yang besar-besaran, baik investasi portofolio maupun investasi langsung,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Tidak hanya itu, ayah tiga anak ini, juga meminta agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersiap dengan potensi arus uang yang masuk tersebut. Sehingga dana segar ini bisa dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)